Serdang Bedagai, Trisakti News– Sejumlah Puskesmas kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah ditemukan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dalam jumlah besar berserakan di area puskesmas, bahkan hingga ke pekarangan milik warga sekitar. Temuan ini memicu kritik tajam dari masyarakat yang mempertanyakan pengelolaan limbah medis oleh Dinas Kesehatan setempat.
Jenis Limbah yang Ditemukan
Hasil investigasi gabungan oleh koalisi pewarta, aktivis LBH, dan LSM menunjukkan bahwa limbah medis yang berserakan mencakup:
1. Limbah Infeksius: Selang infus, kain kasa, sampel laboratorium.
2. Limbah Patologis: Jaringan tubuh manusia.
3. Limbah Benda Tajam: Jarum suntik dan silet.
4. Limbah Kimia: Cairan reagen laboratorium.
5. Limbah Farmasi: Obat-obatan dan vaksin kedaluwarsa.
6. Limbah Sitotoksik: Limbah dari pengobatan kanker.
Respons Kepala Puskesmas Dolok Masihul
Tim koalisi berupaya meminta klarifikasi dari Kepala Puskesmas Dolok Masihul, dr. Risnawati Bangun, terkait temuan ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihaknya belum memberikan tanggapan resmi yang memadai. Dalam percakapan dengan tim investigasi, dr. Risnawati mengungkapkan ketidaknyamanannya atas investigasi tanpa izin ke lokasi puskesmas, dan mempertanyakan bukti yang dimiliki tim.
Percakapan Tim koalisi dengan kapus dr.risnawati bangun
Tim Koalisi : Selamat siang Bu kapus izin ketemu mau konfirmasi masalah limbah B3 di puskesmas Dolok Masihul Mhn waktunya
- Kapus dr. Risnawati Bangun,: Blm bisa atur waktu ketemu bang.. Krn senin kami upacara di pemkab , Masalah limbah B3 apa ini ya bang?
- Tim koalisi : Limbah medis yg telah kami temukan dri investigasi di lokasi puskesmas Dolok Masihul bu , Jika ada waktu ini hari saya siap ketemu ibu untuk mengambil keterangan
- Kapus dr. Risnawati Bangun,: Kapan abg datang ke puskesmas utk investigasi?
- Tim koalisi ,: Sudah beberapa hari lalu dengan mencari tau perlahan kami temukan limbah itu bu
- Kapus Domas dr. Risnawati Bangun,: Maaf bang.. Kok gak izin dulu masuk ke wilayah puskesmas ya bang?
- tim koalisi : Izin sama siapa Bu Sama bupati Kah ?
- Kapus dr. Risnawati Bangun,: Bang... Kalau masuk ke puskesmas.. Ya minimal izin dengan petugas lah... Bisa pula masuk rumah org gak permisi dulu...ada aja abg ya..
- Tim Koalisi : Siap Bu saya g tau pemilik puskesmasnya punya siapa
Nanti jika di beritahu pemiliknya saya siap minta izin bu
- Kapus dr. Risnawati Bangun,: Maaf bang... Sy gak bisa bertemu
- Tim koalisi : Blm tau kapan bisa ketemu y bu
Kapus dr. Risnawati Bangun,: Blm bang.. Karna senin ada upacara HuT sergai di pemkab.
Tim koalisi Baik artinya saya SDH bisa berita naik y buk Kira² tanggapan ibu tntg limbah tersebut apa
Kapus dr. Risnawati Bangun,: Limbah yg mana bang?
Tim koalisi : Sudah ada di video kita bu Mangkanya klo ada sdikit waktu ibu akan saya lihat videonya
Kapus Domas dr. Risnawati Bangun,: Maaf bang... Vidoe mana?
Tim koalisi : Nanti , videonya lengkap bu
- Kapus Domas dr. Risnawati Bangun,: Ini? Yg masuk langsung ke belakang?
- Tim koalisi : Coba diperjelas potonya Bu G terang Bu siapa² saja anggota saya atau wartawan lainya yang investigasi
- Kapus dr. Risnawati Bangun,: Mknya.. Sy mau tau... Vidio mana yg abg bilang itu Kirim aja video yg abg bilang.. Biar sy tau..
- Tim koalisi : Ini sudah saya screenshot dri video
- Kapus Domas dr. Risnawati Bangun,: Bang... Fotonya gak ada tgl dan lokasi?
- Tim koalisi : G apa Bu di video lengkap Dan tidak bisa bohong di video
- Kapus Domas dr. Risnawati Bangun,: Satu ya bang? Bisa jd itu ada yg melempar..Kapan org abg investigasi?biar sy cek CCTV
- Tim koalisi : Jadi ibu nuduh ada yg melempar
- Kapus Domas dr. Risnawati Bangun,: Manatau sblm abg ada yg buang bang.. Ntah staf sy..Jadi bisa saya cek. M
Tim koalisi : Tenang Bu di video semuanya lengkap bukan 1 jarum suntik saja bnyk Bu
Tim Koalisi : Tapi sudah lah intinya ibu g ada itikad utk ketemu untuk proses data keterangan Trimaksih bnyk atas waktu ibu
Kapus Domas dr. Risnawati Bangun,: Kenal bang y di cctv ?
Tim koalisi : itu Tim koalisi pewarta aktivis LBH dan LSM dan Aktivis mahasiswa yg tergabung didalam koalisi bu
Pelanggaran Regulasi dan Risiko Lingkungan
Praktik pengelolaan limbah yang buruk ini diduga melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta sejumlah peraturan Kementerian Lingkungan Hidup (Permen LHK No. 70, 63, 59, 56, dan 53 Tahun 2016). Jika tidak segera ditangani, limbah medis ini dapat membahayakan kesehatan tenaga medis, petugas kebersihan, serta masyarakat sekitar.
Rencana Aksi Damai
Merespons temuan ini, koalisi pewarta, aktivis, LBH, dan LSM bersama mahasiswa berencana menggelar aksi damai yang dipimpin oleh Thawer Ghuman dan Arman Simatupang. Aksi tersebut akan membawa tiga tuntutan utama:
1. Mendesak pemerintah memperbaiki sistem pengelolaan limbah medis berbahaya sesuai standar lingkungan.
2. Meminta aparat hukum mengambil langkah tegas atas dugaan pencemaran lingkungan.
3. Mengajak masyarakat menjaga kelestarian lingkungan demi kesehatan bersama.
Seruan kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Koalisi mendesak Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan Polda Sumatera Utara untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Masyarakat berharap pengelolaan limbah medis dapat ditingkatkan secara profesional dan berkelanjutan demi kesehatan dan kelestarian lingkungan.
(Tim )
