-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pegawai perpajakan deli Serdang tidak kooperatif dikonfirmasi terkesan kebal hukum.

    Jumat, 17 Januari 2025, Januari 17, 2025 WIB Last Updated 2025-01-17T06:25:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Deli Serdang 17 Jan 2025.Trisakti News:Ketua dpw lsm pakar Prov.Sumut Lidia Ardani Angkat bicara dan akan mengadakan aksi besar besaran menyangkut hal ini setelah melampirkan konfirmasi tidak dibalas dengan orang orang yang bersangkutan terkesan kebal hukum. 

    Diminta APH periksa pembayaran pajak yang diduga digelapkan tau kongkalikong dengan pemilik usaha.

    DASAR HUKUM :

    a. UU RI No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan pendapat di muka 

    umum.

    b. UU RI No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dan 

    KKN

    c. UU RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

    d. UU RI No. 2 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara

    e. UU RI No. 30 tahun 2014 pasal 17 tentang penyalahgunaan wewenang

    Maka sesuai dengan hal tersebut diatas Kami meminta:

    1. Memanggil dan memeriksa petugas Pajak dinas Pajak Kab.Deli serdang yaitu saudara 

    Azmi yg diduga menggelapkan pajak Bakso Pak De untuk pribadi dan bekerja sama 

    dengan orang kepercayaan Bakso Pak De saudara Buyak ( Panggilan), Hingga diduga 

    tidak masuk ke dalam kas Negara.

    2. Meminta kejari kab.Deli Serdang memanggil dan memeriksa pemilik Bakso Pak De yg 

    diduga tidak pernah membayar pajak penjualan bakso yg sudah puluhan tahun.

    3. Dan segera melakukan sanksi-sanksi yg berlaku dalam ketentuan UU hukum di negara 

    Republik Indonesia, seperti denda dan kurungan untuk mempertanggung jawabkan 

    Perbuatannya.

    4. Segera menindak Pemilik Bakso Pak De sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan.

    Atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih. Read Tim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini