Medan -Trisakti News:empat orang pelaku tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Kawasan Industri Medan (KIM). Mereka.
Pelaku modus kejahatan dengan mengatur lalu lintas, namun memaksa sopir truk untuk memberikan sejumlah uang.
Keempat pelaku yang diamankan yakni, Ariya (24), Fikri (40), Yuda (24) dan Ijul (26).
Keempatnya merupakan warga Medan Deli dan ditangkap pada Sabtu (24/5) malam.
Mereka diamankan dalam keadaan tertangkap tangan saat melakukan pengutipan liar terhadap sopir truk yang hendak masuk atau keluar dari kawasan KIM,” kata Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Asrul Rambe, Minggu (25/5).
Masih keterangan Asrul, hasil tes urine terhadap keempat pelaku menunjukkan positif menggunakan narkoba.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keempat pelaku telah kami tahan di Polres Pelabuhan Belawan,” tutupnya.rel/Hengki
