-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Personel Unit Intel Kodim 0204/DS Dan Koramil 01/Sunggal Melakukan Penangkapan Terhadap Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu

    Jumat, 18 Juli 2025, Juli 18, 2025 WIB Last Updated 2025-07-18T13:16:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Deli Serdang - Trisakti News:Kamis tanggal 17 Juli 2025 pukul 16.23 WIB  bertempat di Gang Al Rohani Dusun 1 Desa Payageli Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang telah dilaksanakan penangkapan terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu oleh Personel Unit Intel Kodim 0204/DS dan Personel Koramil 01/Sunggal.

    Kronologi Penangkapan

    Operasi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Gang Al Rohani Dusun 1 Desa Payageli Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang diduga adanya keterlibatan anggota TNI-AD dalam melakukan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.


    Selanjutnya Dansub 1 Unit Intel Kodim 0204/DS (Serma Wendy Trio) melaporkan hasil informasi tersebut kepada Dan Unit Intel Kodim 0204/DS (Lettu Inf Hendra). Dan Unit Intel Kodim 0204/DS (Lettu Inf Hendra) memerintahkan Dansub 1 Unit Intel Kodim 0204/DS (Serma Wendy Trio) untuk melaksanakan penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang dimaksud.


    Dansub 1 Unit Intel Kodim 0204/DS (Serma Wendy Trio) melaksanakan briefing terhadap Personel Unit Intel Kodim 0204/DS bertempat di Kantor Unit Intel Kodim 0204/DS. Setelah briefing, Dansub 1 Unit Intel Kodim 0204/DS (Serma Wendy Trio) dan Personel Unit Intel Kodim 0204/DS bergerak untuk menindaklanjuti informasi dari warga menuju Gang Al Rohani Dusun 1 Desa Payageli Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.


    Proses Penangkapan

    Personel Unit Intel Kodim 0204/DS DPP Lettu Inf Hendra tiba di Gang Al Rohani Dusun 1 Desa Payageli Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba dikarenakan terlihat adanya transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.


    Pada saat penangkapan, para pelaku sebanyak 6 orang yang memegang senjata tajam jenis parang berhasil melarikan diri. Namun, personel Kodim 0204/DS berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.


    Terduga pengedar narkoba serta barang bukti dibawa ke Koramil 01/Sunggal untuk diambil keterangan singkat. Terduga pengedar dan pengguna serta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.


    Identitas Tersangka 

    Terduga Pengedar/Bandar Narkotika Sabu-sabu yang Diamankan:


    Tersangka Pertama:

    Nama: Panca Khalisma alias Otoy (Terduga pengedar)

    Umur: 27 tahun

    Suku: Jawa

    Agama: Islam

    Pekerjaan: Serabutan

    Alamat: Jalan Veteran Pasar 8 Helvetiyah Kab. Deli Serdang

    Tersangka Kedua:


    Nama: Taufan Sabni (Terduga pengedar)

    Umur: 33 tahun

    Suku: Melayu

    Agama: Islam

    Pekerjaan: Wiraswasta

    Alamat: Dusun 1 Desa Payageli Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang

    Barang Bukti yang Diamankan

    Narkoba jenis sabu-sabu siap edar seberat 1,6 gram (dalam saku celana Sdr. Taufan Sabni)

    Narkoba jenis sabu-sabu siap edar seberat 1,3 gram (dalam saku celana Sdr. Panca Khalisma alias Otoy)

    Dompet kecil warna merah jambu: 2 buah

    Alat hisap sabu-sabu (Bong): 3 buah

    Sekop (alat sendok sabu-sabu): 2 buah

    Uang diduga hasil penjualan sabu-sabu: Rp 90.500,- (Sembilan puluh ribu lima ratus rupiah)

    Jam tangan merk Lasika warna hitam: 1 buah

    Mancis: 2 buah

    Plastik klip: 2 ball

    Timbangan digital: 1 buah

    Kaca pirek: 4 buah

    Komitmen Perang Melawan Narkoba

    Penangkapan terduga pengedar dan penggunaan narkoba yang dilakukan oleh Personel Unit Intel Kodim 0204/DS dan Koramil 01/Sunggal merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah meresahkan dan merupakan komitmen perang terhadap narkoba.


    Operasi ini menunjukkan keseriusan TNI dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang dan komitmen untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

    Liputan:RIL/TIM RED

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini