Medan |Trisakti news : Seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur setelah mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Mustafa, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban, seorang mahasiswa berinisial MAK (23), warga Kecamatan Medan Tuntungan.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap seorang tersangka bernama Deni Zefrian Sarumaha (45), warga Kecamatan Medan Labuhan,” ujar Fajri, Minggu (23/11/2025).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban yang diparkir di halaman kantor tempat korban bekerja.
“Selain itu, tersangka juga mengaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan lainnya, antara lain membobol warung, membongkar rumah warga, dan mencuri sepeda motor,” ungkapnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus lain.
(red).
