-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polrestabes Medan Tindak Tegas Kartel Narkoba di Bantaran Rel Tembung, Sebanyak 12 Orang Diamankan

    Minggu, 18 Januari 2026, Januari 18, 2026 WIB Last Updated 2026-01-18T05:06:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan | Trisakti news : Aparat kepolisian dari Polrestabes Medan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok kartel narkoba yang beroperasi di kawasan bantaran rel kereta api, Pasar VII Tembung. Operasi ini merupakan respons cepat atas perlawanan sengit yang sempat dilakukan pelaku dan sejumlah oknum warga terhadap petugas pada Minggu siang.


    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung operasi lanjutan yang digelar pada Sabtu (18/1/2026) mulai pukul 23.30 WIB hingga Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.


    Insiden bermula saat personel Polsek Tembung melakukan penggerebekan pada Minggu siang. Saat itu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba. Namun, proses penindakan mendapat perlawanan brutal berupa pelemparan dari para pelaku dan sejumlah oknum masyarakat yang berada di lokasi.



    “Tadi siang personel berhasil mengamankan pelaku narkoba, namun terjadi perlawanan berupa pelemparan kepada petugas. Hal inilah yang mengharuskan kami datang kembali malam ini,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn di lokasi.


    Dalam operasi lanjutan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 12 orang. Empat di antaranya merupakan pelaku utama yang melakukan penyerangan dan pelemparan terhadap petugas, sementara delapan orang lainnya diamankan bersama sejumlah barang bukti.


    “Kami mengamankan narkotika jenis ganja dan sabu dengan berat sekian kilogram yang masih dalam proses penghitungan. Selain itu, ditemukan juga satu pucuk senapan angin yang digunakan untuk menembak petugas saat proses pengamanan,” ungkap Kapolrestabes.


    Fakta mengejutkan terungkap dari hasil interogasi sementara terhadap delapan orang yang diamankan. Berdasarkan pengakuan para tersangka, terdapat kesepakatan di antara kelompok tersebut untuk secara kompak melawan aparat setiap kali dilakukan penindakan.


    “Kami mendapatkan informasi bahwa mereka memiliki kesepakatan, apabila ada petugas datang maka wajib menyerang aparat. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Jean Calvijn.


    Kapolrestabes Medan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun aksi premanisme yang mengancam keselamatan petugas dan masyarakat. Seluruh pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

    (red).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini