-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu Jaringan Internasional di Asaha

    Selasa, 31 Maret 2026, Maret 31, 2026 WIB Last Updated 2026-03-31T00:59:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Asahan | Trisakti News : Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4,2 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional. Pengungkapan ini terjadi di perairan Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.


    Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan tiga orang kurir yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.


    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandy, membenarkan pengungkapan tersebut.


    “Iya, benar. Sebanyak 4,2 kilogram narkoba jenis sabu disita dari tiga orang kurir yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).


    Andy menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Sumut dengan tim patroli laut BC 15031 Bea Cukai Teluk Nibung. Operasi bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kapal yang diduga membawa narkotika antarnegara.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 13.40 WIB. Petugas kemudian mencurigai sebuah sampan nelayan yang melintas dan langsung melakukan pemeriksaan.


    “Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tas berisi empat bungkus teh kemasan asal China merek Guan Yin Wang yang diduga berisi sabu seberat 4.000 gram, serta tambahan 200 gram sabu dalam plastik klip,” jelasnya.


    Total barang bukti yang diamankan mencapai 4.200 gram sabu.


    Dalam operasi itu, polisi menangkap tiga nelayan berinisial AS (30), A (47), dan ADS (32). Ketiganya diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika lintas perairan.


    Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku hanya sebagai perantara dan dijanjikan upah sebesar Rp16 juta untuk sekali pengantaran, yang akan dibagi bertiga setelah barang sampai tujuan.


    Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan kembali mengamankan dua orang lainnya dari kapal nelayan tanpa nama yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.


    Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu seorang pria berinisial L yang diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.

    (red).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini