Rokan Hilir | Trisakti news : Untuk mengantisipasi dan menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah hukum Polres Rokan Hilir,Polda Riau telah menurunkan puluhan personil Kepolisian di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.
Saat ini Polres Rokan Hilir telah menempatkan personil BKO (Bantuan Kendali Operasional ) memperkuat penanganan karhutla di daerah .
Terutama di daerah lahan gambut yang keran menjadi titik panas karhutla di musim kemarau seperti tahun lalu.
Personil BKO ini berada seluruh Polsek jajaran Polres Rokan Hilir.
Menurut Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni kesiapan ini di lakukan dalam upaya memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
" Jajaran Kepolisian mengambil langkah cepat dan sigap menurunkan Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke sejumlah Polsek yang rawan kebakaran, " Sebut AKBP Isa Imam Syahroni,Jumat (27/3/2026).
Di Polsek Pujud yang berbatasan dengan Rokan Hulu di tempatkan 16 personel BKO dari Polres Rokan .
Kemudian 19 personel di Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM).
Lalu 3 personel tambahan dikirim lagi ke Polsek Rantau Kopar.
" Langkah ini bentuk kesiapsiagaan, komitmen Polri dalam usaha mencegah dan menangani karhutla cepat dan terpadu, " Aku Perwira Menengah Melati dua di pundak ini.
Tentunya dengan penambahan personel di seluruh Polsek di harapkan dapat meningkatkan patroli untuk mendeteksi lebih dini dan jika ada titik api cepat untuk di tangani pemadaman dan pendinginan.
Seperti di ketahui sebagian besar wilayah dan daerah Rokan Hilir merupakan lahan gambut dab rawan karhutla.
Terpisah,Bupati Rokan Hilir H.Bistamam meminta seluruh Camat,Lurah,Penghulu sampai ke Ketua RT untuk memantau daerahnya masing-masing dan berkoordinasi dengan Polsek terdekat.
" Saya minta seluruh Camat,Lurah,Penghulu sampai ke RT memonitor wilayahnya,jika muncul titik api segera laporkan dan berkoordinasi dengan Polsek terdekat, " Pinta Bupati Rohil ini.
Baik Bupati maupun Kapolres Rohil dan Forkopinda Kabupaten Rokan Hilir mengingatkan masyarakat jangan membersihkan lahan dengan cara membakar dan jangan membuang puntung rokok sembarangan tempat dan menghimbau masyarakat melaporkan dan menginformasikan melalui melalui layanan Call Center Polri 110.
(Yan).
