-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Kadinsos OKU Selatan Disorot Insan Pers

    Senin, 06 April 2026, April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T16:32:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Sumsel | Trisakti News : Dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menuai sorotan dari kalangan insan pers.


    Peristiwa tersebut terjadi saat dua wartawan, Sri Fitriyana (Ayik) dari PalTV dan Afriandi dari OkusToday, mendatangi Kantor Dinsos OKU Selatan untuk melakukan konfirmasi terkait pesan WhatsApp yang diduga menghambat tugas jurnalistik dalam pemberitaan mengenai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).


    Namun, setibanya di ruangan kerja kepala dinas, keduanya belum sempat menyampaikan maksud kedatangan. Oknum kepala dinas tersebut justru diduga bersikap arogan dengan berdiri, mengunci pintu dari dalam, dan menantang keduanya untuk berkelahi.


    “Mau apa kamu berdua? Saya ladeni. Saya ini siap mati, hari ini pun siap. Anak saya baru satu dan baru dua bulan saya menjadi kepala dinas,” ucapnya dengan nada tinggi menggunakan bahasa daerah.


    Merasa terancam dan tidak aman, kedua wartawan tersebut memilih meninggalkan ruangan dan kantor Dinsos guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


    Atas kejadian tersebut, Ayik dan Afriandi telah melaporkan dugaan intimidasi itu ke Polres OKU Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


    Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Selatan, Jon Heri, mengecam keras tindakan oknum kepala dinas tersebut. Ia menilai perilaku tersebut tidak hanya melanggar etika sebagai pejabat publik, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.


    “Ini perbuatan yang tidak bisa dibenarkan. Wartawan sedang menjalankan tugas, apalagi salah satunya perempuan. Tindakan seperti ini jelas mencederai kebebasan pers,” tegas Jon Heri.


    Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan proporsional. Selain itu, ia meminta Bupati OKU Selatan untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas yang bersangkutan demi menjaga marwah pemerintahan serta menjamin kebebasan pers.


    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten OKU Selatan maupun oknum kepala dinas terkait dugaan insiden tersebut.


    Insan pers berharap aparat penegak hukum dapat serius menangani kasus ini, memberikan perlindungan terhadap jurnalis, serta menuntaskan laporan secara transparan demi keadilan.

    (Irwan).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini