MEDAN | Trisakti news : Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 143 kasus tindak pidana dengan mengamankan 178 pelaku berbagai kasus kejahatan, mulai dari kejahatan jalanan, perjudian, premanisme hingga narkoba. Dari jumlah tersebut, 21 pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena dianggap membahayakan keselamatan petugas saat proses penindakan.
Pengungkapan tersebut berlangsung selama 15 hari, terhitung sejak 4 Mei hingga 18 Mei 2026.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa dari total 178 pelaku yang diamankan, sebanyak 20 orang merupakan residivis.
> “Dari 178 pelaku yang diamankan, 20 orang di antaranya residivis,” ungkap Kapolrestabes saat paparan kasus, Selasa (19/5/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolrestabes didampingi oleh Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Letkol Delli Yudha Adi Nurcahyo, Kasat Reskrim AKBP Adryan Riski Lubis, Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha serta jajaran Kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Ratusan Pelaku Diamankan
Kapolrestabes merinci, dari 47 kasus kejahatan jalanan, pihaknya berhasil mengamankan 67 pelaku. Sementara untuk kasus perjudian, polisi mengungkap 2 kasus dengan 6 tersangka.
Sedangkan pada kasus narkoba, petugas berhasil membongkar 86 kasus dengan total 100 tersangka yang diamankan.
Tak hanya itu, selama dua minggu terakhir, polisi juga melakukan pemusnahan terhadap empat lokasi barak narkoba, masing-masing dua lokasi di Sunggal, satu di Medan Selayang, dan satu di Medan Area.
“Jika ada pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan serta mengancam nyawa petugas, maka dilakukan tindakan tegas terukur,” tegas Kapolrestabes.
Panglima Geng Motor hingga Home Industri Vape Narkoba
Kapolrestabes menyebut beberapa pengungkapan besar yang menjadi perhatian publik, di antaranya penangkapan panglima geng motor NKB yang diduga juga terlibat dalam peredaran pod “Getar”.
Selain itu, jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap home industri pod vape liquid mengandung narkoba yang disebut melibatkan Warga Negara Asing (WNA).
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman sehingga belum merinci lebih jauh terkait kasus tersebut.
Klaim Angka Kejahatan Menurun
Dalam paparannya, Kapolrestabes Medan mengklaim angka kriminalitas di Kota Medan mengalami penurunan. Pada 100 hari kerja tahap pertama, angka kejahatan disebut turun 14 persen, sementara pada 100 hari kerja tahap kedua mengalami penurunan sekitar 16 persen.
Di sela konferensi pers, Kapolrestabes juga memberikan apresiasi kepada Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, atas kinerja aktif dalam pengungkapan kasus Curat sebanyak 7 kasus dengan 8 tersangka, serta 2 kasus curanmor dengan 2 tersangka.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Waas, mengapresiasi capaian yang telah dilakukan Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, meskipun angka kejahatan mulai menunjukkan tren penurunan, upaya pencegahan harus tetap dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kami mulai merasakan adanya penurunan angka kejahatan jalanan. Pemko Medan melalui Poskamling dan Siskamling akan saling menjaga dan mengawasi. Jangan ragu memberi laporan kepada petugas. Kami ingin terus hadir memberi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rico.
(Red).
