-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar, Dikemas dalam Bungkus Permen

    Selasa, 18 Agustus 2026, Agustus 18, 2026 WIB Last Updated 2026-08-18T08:05:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    MEDAN | Trisakti news : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis Pod Getar di Kota Medan. Sebanyak 622 unit Pod Getar diamankan dari seorang pria berinisial DF (35), pada Minggu (16/8/2026) malam.


    DF, warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara, diamankan petugas saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan. Untuk mengelabui petugas, ratusan Pod Getar tersebut dikemas menggunakan kemasan permen beraksara Cina dan disimpan di dalam tote bag restoran ternama.


    Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Tim 7 dan Tim 8 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan terkait dugaan peredaran Pod Getar yang dipasok dari Malaysia melalui Aceh menuju Kota Medan.

    Petugas kemudian mendeteksi keberadaan DF dan melakukan penindakan. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan sebanyak 622 unit Pod Getar yang diduga mengandung narkotika.


    Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan tersebut menjadi salah satu kado kemerdekaan bagi masyarakat.


    «“Ini merupakan kado kemerdekaan Republik Indonesia, karena dengan diamankannya 622 pcs Pod Getar ini, lebih dari 2.000 jiwa terselamatkan. Jika terjual keseluruhan, ini juga harganya mencapai miliaran rupiah,” ungkap Rafli, Senin (17/8/2026).»


    Menurut Rafli, barang tersebut diduga dipasok dari Malaysia melalui Aceh. Namun, DF tidak mengambil langsung barang tersebut dari Aceh. Ia mendapatkan narkotika itu di Kota Medan sebelum kemudian menyerahkannya kepada pihak lain untuk diedarkan.


    Modus transaksi yang dilakukan juga terbilang unik. Pelaku dan pihak lain yang terlibat disebut tidak melakukan pertemuan secara langsung. Barang terlebih dahulu diletakkan di suatu lokasi untuk kemudian diambil dan dipindahkan kembali ke lokasi lain.


    Polisi menyebut DF diduga berperan sebagai kurir dan mengaku baru pertama kali menjalankan bisnis haram tersebut.


    Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan dan memburu sejumlah pelaku lain yang terlibat, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika tersebut.


    Rafli menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.


    “Pelaku yang kami amankan ini merupakan kurir, dan mengaku baru kali pertama menjalankan bisnis haram ini. Kami pastikan pelaku-pelaku akan terus kami kejar. Tidak akan ada tempat bagi pengedar terlebih bandar di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya.

    (red).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini