-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Viral Video Tuding Oknum Polisi Terima Setoran dari Bandar Sabu di Langkat, Kapolri Didesak Turun Tangan

    Minggu, 13 September 2026, September 13, 2026 WIB Last Updated 2026-09-13T02:17:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    LANGKAT | Trisakti News
    : Sebuah video yang memuat tudingan dugaan praktik setoran dari bandar narkotika kepada oknum anggota kepolisian di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, viral di media sosial, Sabtu (12/9/2026).


    Video tersebut menjadi sorotan lantaran memuat pernyataan narator yang mengaku memperoleh keterangan dari seseorang yang disebut mengetahui adanya dugaan pemberian uang kepada pihak yang disebut sebagai bandar narkotika.


    Dalam video itu, nama Brigadir EOY, yang disebut sebagai anggota kepolisian yang bertugas di bidang narkoba di Polres Langkat, turut disinggung.


    Narator yang disebut bernama Bripka A Tamba mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan wawancara dengan seseorang yang disebut mengetahui dugaan praktik setoran tersebut.


    Menurut keterangan yang disampaikan dalam video, seorang bandar sabu berinisial atau disebut bernama Aseng, yang disebut beroperasi di kawasan Batang Serangan, diduga memberikan setoran secara berkala.


    Dalam percakapan yang ditampilkan, disebutkan bahwa uang setoran diduga diberikan setiap 10 hari. Bahkan, terdapat tudingan bahwa sebelum waktu 10 hari berakhir, uang setoran kembali diminta.


    “Si EOY ini, sebelum 10 hari, dia sudah meminta kembali uang setoran kepada si Aseng ini,” demikian pernyataan yang terdengar dalam video tersebut.


    Narator kemudian mempertanyakan dugaan hubungan antara oknum polisi yang disebut EOY dengan bandar narkotika tersebut.


    “Berarti orang narkoba Polres ini atas nama si Ega menerima setoran dari bandar sabu yang bernama si Aseng di Batang Serangan?” demikian isi percakapan dalam video.


    Lawan bicara dalam video tersebut disebut membenarkan pernyataan itu.


    Tudingan Lebih Serius

    Isi video kemudian berkembang menjadi tudingan yang lebih serius. Selain dugaan penerimaan uang dari bandar narkotika, narator juga menyampaikan dugaan kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkotika.


    Namun, tudingan tersebut hingga kini harus dipandang sebagai klaim yang disampaikan dalam sebuah video dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum terdapat hasil penyelidikan maupun penyidikan dari aparat penegak hukum yang berwenang.


    Narator juga mempertanyakan alasan seseorang yang disebut sebagai pemberi setoran tetap menjalani proses hukum atau menjalani hukuman.


    Dalam video tersebut bahkan muncul tudingan bahwa barang narkotika yang beredar tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan oknum polisi yang disebut EOY.


    Pernyataan tersebut merupakan tudingan serius yang membutuhkan pembuktian dan verifikasi lebih lanjut.


    Desak Kapolri Periksa Oknum yang Disebut

    Atas munculnya video tersebut, narator meminta perhatian Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti dugaan yang disampaikan.


    Narator juga meminta agar Brigadir EOY diberhentikan apabila seluruh tudingan tersebut nantinya terbukti melalui proses hukum.


    “Pak Listyo Sigit, agar polisi, oknum polisi yang bernama Brigadir EOY ini agar segera dipecat,” demikian pernyataan dalam video.


    Narator juga meminta agar persoalan tersebut tidak hanya berhenti pada klarifikasi, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan apabila terdapat laporan dan bukti yang dapat diverifikasi.


    Polres Langkat Diharapkan Berikan Penjelasan

    Munculnya video tersebut menjadi perhatian publik, khususnya karena menyangkut dugaan penerimaan setoran dari jaringan narkotika oleh oknum aparat.


    Apabila tudingan tersebut benar dan dapat dibuktikan, persoalan tersebut berpotensi menjadi perkara serius karena menyangkut integritas aparat penegak hukum serta pemberantasan narkotika.


    Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak terbukti, pihak yang disebut dalam video memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menempuh mekanisme hukum guna memulihkan nama baiknya.


    Karena itu, Polres Langkat maupun pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai tudingan yang beredar agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran.


    Hingga berita ini disusun, tudingan dalam video tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Konfirmasi dan keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun institusi terkait tetap diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

    (Red).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini