Tebingtinggi -Trisakti News:mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mahasiswa Peduli Rakyat Kota Tebingtinggi Menuntut Laporan Mereka Nomor : 048/SP/DPD-MPR//B/VI/2025 Ini Telah Disampaikan Pada kamis 5 Juni 2025, Yang tidak Ada kejelasanya Sampai Detik ini,Senin (28/7/2025)
Ketum DPD MPR Ahmad Fahrezi,menyampaikan rasa kecewa para mahasiswa kepada pihak kejaksaan atas lambatnnya penanganan sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Kota Tebingtinggi.
Untuk itu DPD MPR mendesak Kejari Tebingtinggi agar segera mengusut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi, khususnya terkait indikasi adanya aliran dana pungli di setiap pasar, yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perdagangan dan Koperasi dan UKM Kota Tebingtinggi, dibeberapa tahun anggaran
Kami mendesak kejari Tebingtinggi segera mengusut tuntas dugaan korupsi pungutan liar (pungli) atas penerimaan retribusi pasar, retribusi parkirn khusus dan retribusi kamar mandi yang tidak jelas pemasukannya," ujar Farezi.
"Selain itu ada juga dugaann korupsi atas Penggunaan Dana DAK Non Fisik untukj peningkatan Koperasi dan UKM selama dijabat oleh Kepala Dinas Zahidin. Dari hasil penelusuran di lapangan, banyak ditemukan dugaan kerugian negara yang cukup signifikan," tambahnya.
Ahmad Fahrezi mengakui jikan dirinya juga telah melaporkanj serangkaian kasus dugaan korupsi dan pungli pada Dinas Perdagangan dan UKM ini ke Kejari Tebingtinggi, namun hingga saat ini belum ada kejelasannya
"Kami minta Kejarij Tebingtinggi harus menunjukkan eksistensi dan komitmennya untuk mencegah dan memberantas tindakan KKN di Kota Tebingtinggi ini," pintanya
Kami minta kejari bertindak cepat dan memproses Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi dan UKM Kota Tebingtinggi. Apabila Kejari Tebingtinggi tidak mampu menuntaskan kasus korupsi ini Dalam Minggu ni, silahkan angkat kaki dari Kota Tebingtinggi,Dan Kami Akan buat Laporan Ke Kajati Sumut" tambahanny dengan Tegas.
Liputan:RIL/TIM

