-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    UKS SMP 2 Tebing Syahbansar Bangunan Kotak Sabun, Langgar Acuan Teknis

    Rabu, 06 Agustus 2025, Agustus 06, 2025 WIB Last Updated 2025-08-06T05:42:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Serdang Bedagai-Trisakti News:Proyek pembangunan ruang UKS di SMP Negeri 2 Tebing diduga tidak sesuai dengan standar konstruksi yang berlaku, khususnya dalam hal pemasangan besi beton, bekisting kolom, dan tahapan pembangunan dinding bata.


    Berdasarkan hasil pantauan  teknis, di lapangan, Jumat (11/7/2025)  ditemukan bahwa salah satu kolom struktur belum terpasang bekisting dengan benar. Selain itu, tulangan kolom yang digunakan terlihat berkarat, meskipun menurut keterangan pihak pelaksana proyek, besi tersebut merupakan material baru. Temuan lain yang cukup mencolok adalah pemasangan batu bata yang dilakukan sebelum pengecoran dan perawatan beton kolom selesai, yang seharusnya bertentangan dengan prosedur umum pekerjaan struktur bangunan.


    Sesuai Peraturan Beton Indonesia (PBI-1971), beton kolom wajib dibiarkan selama minimal 28 hari untuk mencapai kekuatan penuh barulah bekisting dilepas dan pekerjaan lain seperti pemasangan dinding dilakukan. Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, bekisting telah dilepas sebelum  28 hari, menimbulkan kekhawatiran terhadap mutu dan kekuatan struktur.


     Dengan alasan "apa kerja kami?"  seorang pelaksana teknis mengungkapkan mengapa pemasangan bata dilakukan padahal struktur bangunan belum kuat. Sementara Mandor lapangan mengatakan , "gak apa-apanya itu. Alaaah..cuma proyek kotak sabun aja kok."


    Mandor  tersebut  menyanggah dan mengatakan  semua pekerjaan konstruksi sudah mengikuti shop drawing, pengawasan teknis ketat, serta dilengkapi dengan pengujian mutu material, termasuk besi beton yang harus bersih dari karat, minyak, dan kotoran lainnya. Bahkan mengatakan besi tulangan yang dicor di dalam kolom struktur bangunan itu nantinya juga akan berkarat. 


    Diduga proyek Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)  merupakan proyek bagi-bagi "kue" (dana)  Dinas Pendidikan Serdang Bedagai  sehingga para tukang memberikan komentar remeh akan mutu pekerjaan tersebut.  Kontraktor CV Pembangunan Berkah menjadi pelaksana Pembangunan Ruang UKS SMP Negeri 2 Tebing Syahbandar tentunya harus bertanggungjawab atas anggaran Rp 318. 522.270 yang melanggar acuan teknis konstruksi tersebut. Sejauh ini belum diketahui apakah ada pengawasan dari kuasa pengguna anggaran atas pantauan pwkerjaan di lapangan sebab Kabid Sarana dan Prasarana Serdang Bedagai  Dahlan Siregar maupun Kepala Dinas Pendidikan Serdang Bedagai tidak bersedia dikonfirmasi meski telah dihubungi melalui WA atau diupayakan bertemu ke kantor.


     Liputan : (Gilang)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini