Deli Serdang| Trisakti news : Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, meninjau langsung proses penertiban pedagang di Pasar 3 Tembung, tepatnya di kawasan Datuk Kabu, Sabtu (20/12/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat dan pedagang terkait adanya ruko yang dibangun di atas parit serta ketertiban pasar yang selama ini dianggap tidak ideal.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati secara langsung menyaksikan penertiban dua ruko yang berdiri di atas parit. Keberadaan ruko ini sebelumnya menjadi sorotan warga karena dianggap menghambat aliran air, menimbulkan potensi banjir, serta mengganggu kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar. Selain itu, kondisi pedagang yang berjualan di area tidak sesuai aturan turut menjadi perhatian pemerintah kabupaten.
Bupati Asri Ludin Tambunan menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan untuk menegakkan aturan sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. “Penertiban ini bukan semata untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat luas. Kita harus memastikan pasar ini tertata rapi agar pedagang dan pengunjung sama-sama merasa nyaman,” ujar Bupati.
Selama peninjauan, Bupati juga berdialog langsung dengan sejumlah pedagang dan warga setempat. Mereka menyampaikan keluhan terkait alokasi lapak pedagang, akses jalan di pasar, serta risiko banjir akibat ruko yang menutup aliran parit. Pemerintah kabupaten berkomitmen untuk menata ulang pasar, termasuk menertibkan bangunan yang melanggar aturan, agar fungsi pasar sebagai pusat ekonomi tetap optimal.
Proses penertiban ini melibatkan aparat terkait, termasuk Satpol PP, kepolisian, dan pihak pengelola pasar, untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan transparan. Selain penertiban fisik, pemerintah kabupaten juga memberikan sosialisasi kepada pedagang mengenai peraturan dan tata kelola pasar, agar ke depannya penataan pasar dapat berjalan lebih baik dan teratur.
Sejumlah pedagang mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten yang meninjau langsung lokasi penertiban. Mereka berharap ke depan pemerintah bisa menyediakan solusi alternatif, seperti penataan ulang lapak pedagang atau relokasi sementara, sehingga aktivitas ekonomi mereka tidak terganggu.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Deli Serdang untuk menata pasar tradisional, menegakkan aturan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bupati berharap, dengan langkah-langkah yang transparan dan terukur, pasar 3 Tembung dapat menjadi pusat perdagangan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
(red).
