Medan | Trisakti news : Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengembalikan bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang sebelumnya diserahkan melalui Wakil Duta Besar UEA, Shaima Al Hebsi. Bantuan tersebut sempat diterima di Posko Bantuan Bencana Kota Medan yang berlokasi di Gedung PKK, Medan, pada Sabtu (12/12/2025).
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan bahwa pengembalian bantuan dilakukan atas instruksi Pemerintah Pusat. Hal itu disampaikannya kepada wartawan usai melakukan peninjauan di salah satu supermarket di kawasan Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, Kamis (18/12/2025).
“Kita kembalikan bantuan tersebut ke Pemerintah Uni Emirat Arab. Ini merupakan perintah dari Pemerintah Pusat,” ujar Rico.
Menurut Rico, hingga saat ini Pemerintah Pusat belum membuka penerimaan bantuan dari pihak asing terkait penanganan bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera. Oleh karena itu, Pemko Medan tidak memiliki kewenangan untuk menyalurkan bantuan tersebut tanpa persetujuan dan koordinasi resmi dari pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan, setelah menerima bantuan dari UEA, Pemko Medan segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait di tingkat pusat, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pertahanan.
“Setelah kami cek regulasi dan mekanisme penyampaian bantuan, serta berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Pertahanan, disimpulkan bahwa bantuan tersebut belum dapat diterima untuk saat ini,” jelasnya.
Diketahui, bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Uni Emirat Arab tersebut terdiri dari 30 ton beras serta 300 paket bantuan yang berisi sembako, perlengkapan bayi, dan perlengkapan ibadah.
(red).
