-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Empat Terduga Pencuri ECU Mobil Dibekuk Timsus Macan Polresta Deli Serdang

    Selasa, 16 Desember 2025, Desember 16, 2025 WIB Last Updated 2025-12-16T03:41:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Deli Serdang |Trisakti news : Tim Khusus (Timsus) Macan Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian Electronic Control Unit (ECU) mobil yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.


    Penangkapan dilakukan pada Minggu (15/12/2025) di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial BH (49), CLT alias U (39), CK (36), dan HLT (45). Seluruhnya merupakan warga Kota Medan.


    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku BH diduga berperan sebagai eksekutor utama dalam pencurian ECU mobil jenis Daihatsu Grandmax. Aksi tersebut dilakukan di beberapa lokasi berbeda, yakni dua lokasi di Kecamatan Batang Kuis, tiga lokasi di Kota Binjai, tiga lokasi di Jalan Yos Sudarso Medan, satu lokasi di Jalan Asrama Haji Medan, serta satu lokasi di Jalan AH Nasution Medan.


    Setelah berhasil mencuri ECU mobil, BH diduga menjual barang hasil curian tersebut kepada CLT alias U dengan harga sekitar Rp500 ribu per unit. Selanjutnya, ECU tersebut kembali diperdagangkan kepada seorang pembeli berinisial D yang berdomisili di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.


    Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/158/X/2025/SPKT/Polsek Batang Kuis/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 23 Oktober 2025.


    Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit ECU mobil Grandmax, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi BK 5461 XH, satu unit mobil Honda WR-V warna putih dengan nomor polisi BK 1931 ADD, sepasang sepatu warna putih, serta empat unit telepon genggam.


    Kanit Pidana Umum I Polresta Deli Serdang, Iptu Jimmi Depari, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.


    “Para terduga pelaku diduga telah melakukan aksinya di sekitar sepuluh lokasi berbeda. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk pengembangan kasus,” ujar Iptu Jimmi.


    Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    (red).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini