MEDAN |Trisakti news : Seorang pria berinisial Aidil Fitri Lubis (43), warga Jalan Kapten Jumhana Gang 4, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, ditangkap polisi setelah membobol gudang elektronik milik warga setempat. Pelaku diketahui melakukan pencurian secara bertahap hingga mengosongkan isi gudang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu M. Yusuf Dabutar, mengatakan aksi pencurian baru diketahui saat korban, Upik (58), bersama suaminya mendatangi gudang pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Setibanya di gudang, korban terkejut karena seluruh barang elektronik yang disimpan sudah hilang. Setelah dicek hingga ke bagian belakang gudang, tidak ada lagi barang yang tersisa,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian berupa tiga unit televisi masing-masing merek Sharp 40 inci, Polytron 32 inci, dan Philips 32 inci. Selain itu, pelaku juga membawa kabur 23 unit kipas angin, 18 unit rice cooker, 11 unit blender, 18 teko listrik, satu kotak kabel tunggal, serta satu set box lampu angka.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang telah tiga kali keluar masuk penjara, masing-masing pada tahun 2017, 2024, dan 2025.
“Tersangka melakukan pencurian dengan cara menyicil barang selama sekitar satu minggu. Setiap hari diambil sebagian, kemudian disimpan, lalu kembali lagi ke gudang keesokan harinya,” jelas Yusuf.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kipas angin, serta kaos dan celana pendek warna hitam yang digunakan tersangka saat beraksi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi slot online.
Pelaku ditangkap pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Kapten Jumhana Gang 4, saat sedang merokok di depan rumahnya.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia beraksi ketika pemilik gudang tidak berada di lokasi,” tambah Yusuf.
Dari pemeriksaan lanjutan, pelaku juga mengaku menyerahkan sebagian barang hasil curian kepada tiga orang rekannya berinisial A, E, dan A untuk dijual kembali. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna memburu para penadah yang diduga berada di kawasan Kompleks Asia Mega Mas.
Polisi menegaskan akan menindak tegas para pelaku kejahatan berulang dan jaringan penadah yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
(red).
