-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    TPA Indrapura Terancam Overload, Pemkab Batu Bara Siapkan Relokasi 15 Hektare di Sei Balai

    Sabtu, 21 Februari 2026, Februari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T15:31:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    BATU BARA | Trisakti news : Pemerintah Kabupaten Batu Bara bergerak cepat mengantisipasi krisis lahan pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasar 8 Indrapura, Kecamatan Air Putih. Sebagai langkah solutif, Pemkab tengah menyiapkan relokasi TPA ke lahan seluas 15 hektare di Kecamatan Sei Balai.


    Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, turun langsung meninjau kondisi riil TPA Pasar 8 Indrapura untuk memastikan manajemen pengelolaan sampah di lapangan pada Jumat (20/2/2026).


    Kondisi Kritis TPA Pasar 8


    Dalam tinjauan tersebut, terungkap bahwa TPA yang hanya seluas 1,5 hektare itu kini memikul beban berat. Setiap harinya, sekitar 100 ton sampah masuk ke lokasi tersebut. Dengan metode open dumping (penumpukan terbuka) tanpa pengolahan lanjutan, kapasitas lahan diprediksi akan habis total dalam kurun waktu dua tahun ke depan.


    Ini harus segera kita siapkan solusinya. Pengelolaan sampah tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama yang hanya menumpuk. Kita butuh sistem yang lebih berkelanjutan," tegas Baharuddin di sela-sela peninjauannya.


    Keluhan Masyarakat dan Dampak Lingkungan


    Selain masalah kapasitas, lokasi TPA saat ini dianggap sudah tidak ideal. Akses truk pengangkut sampah yang melintasi pemukiman warga kerap memicu keluhan terkait bau menyengat dan potensi gangguan kesehatan. Pemkab menilai relokasi menjadi harga mati guna menjaga kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat.


    Transformasi Pengelolaan Sampah di Sei Balai


    Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Batu Bara telah menjalin kerja sama strategis dengan PT Bakrie Sumatera Plantations untuk penyediaan lahan seluas 15 hektare di Kecamatan Sei Balai.


    Di lokasi baru ini, pemerintah tidak hanya sekadar memindahkan tumpukan sampah, tetapi merencanakan pembangunan TPA Terpadu yang berbasis teknologi modern dan ramah lingkungan. Langkah ini diharapkan mampu mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar pembuangan menjadi pengolahan yang bernilai guna.


    > Relokasi ini adalah momentum kita untuk membenahi tata kelola persampahan secara menyeluruh di Kabupaten Batu Bara," tambah Bupati.


    Turut mendampingi Bupati dalam peninjauan tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Camat Sei Suka, serta jajaran kepala desa setempat.


    (Erda).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini