-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mediator Non-Hakim Perkuat Konsolidasi, Dorong Efektivitas Penyelesaian Perkara Perdata

    88Group
    Kamis, 23 April 2026, April 23, 2026 WIB Last Updated 2026-04-23T16:09:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Semarang | TrisaktiNews: Upaya meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa perdata melalui jalur mediasi terus diperkuat oleh Paguyuban Mediator Non-Hakim Pengadilan Negeri Semarang. Hal ini tercermin dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan halal bihalal, Selasa (21/4/2026) sore, di Resto & Kafe Gerhana, Semarang.


    Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Semarang Dr. Salman Alfarasi, S.H., M.H., Wakil Ketua Romel Fransiskus Tambuolan, S.H., M.H., serta jajaran hakim dan panitera. Hadir pula para pengurus paguyuban mediator non-hakim dan mediator bersertifikat Mahkamah Agung yang aktif berpraktik di lingkungan pengadilan.


    Acara diawali dengan tausiyah oleh KH. Muh. Kholiq yang menekankan pentingnya nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi mediator. Suasana kebersamaan dalam halal bihalal turut menjadi sarana mempererat hubungan profesional sekaligus memperkuat koordinasi kelembagaan.


    Ketua Umum paguyuban mediator non-hakim PN Semarang, Prof. Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih, menjelaskan bahwa organisasi ini menjadi wadah bagi para mediator profesional untuk meningkatkan kualitas layanan mediasi. “Kami berupaya membangun sinergi agar mediator non-hakim dapat berperan lebih optimal dalam membantu penyelesaian perkara secara damai,” ujarnya.


    Ia menambahkan, keberadaan mediator non-hakim merupakan bagian penting dalam mendukung percepatan penyelesaian perkara di pengadilan. Secara tidak langsung, ia juga menekankan bahwa keberhasilan mediasi bergantung pada profesionalitas mediator dalam menjaga netralitas serta kemampuan membangun komunikasi yang konstruktif antar pihak yang bersengketa.


    Dalam forum tersebut, turut diperkenalkan platform digital Damaiku.org sebagai inovasi untuk mempermudah akses layanan mediasi. Platform ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta memperluas jangkauan mediator non-hakim dalam menangani perkara.


    Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Dr. Salman Alfarasi, menyampaikan apresiasi atas kontribusi para mediator non-hakim. Ia menegaskan bahwa mediasi merupakan instrumen penting dalam sistem peradilan modern. “Kami mendukung penuh penguatan peran mediator non-hakim, karena ini membantu masyarakat mendapatkan penyelesaian sengketa yang lebih cepat, sederhana, dan berkeadilan,” katanya.


    Ia juga mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2026, sedikitnya lima perkara telah berhasil diselesaikan melalui mediasi oleh mediator non-hakim dengan hasil damai seluruhnya. Pernyataan tersebut secara tidak langsung menunjukkan bahwa pendekatan mediasi semakin efektif dan relevan dalam praktik peradilan.


    Diskusi dalam FGD berlangsung dinamis dengan mengangkat berbagai isu strategis, mulai dari peningkatan kapasitas mediator, penguatan regulasi, hingga pemanfaatan teknologi dalam proses mediasi. Para peserta sepakat bahwa kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam mengoptimalkan peran mediasi.


    Melalui kegiatan ini, paguyuban mediator non-hakim diharapkan mampu terus berkontribusi dalam mendorong sistem penyelesaian sengketa yang lebih efisien, humanis, dan berorientasi pada perdamaian.


    Forum ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Dr. Salman Alfarasi, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua PN Semarang Romel Fransiskus Tambuolan, S.H., M.H., serta jajaran hakim dan panitera. Turut hadir pengurus inti Pinalis, di antaranya Ketua Umum Prof. Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih, S.H., M.Hum., Ketua Harian Dr. Endang Sri Sarastri, Wakil Ketua Dr. Sri Subekti, Sekretaris I Dr. (Hc.) Joko Susanto, Bendahara I Prof. Dr. Liliana Tedjosaputro, S.H., M.H., M.M., Bendahara II Hj. Gatyt Sari Chotidjah, Kepala Kesekretariatan Maridjo, serta para mediator non-hakim yang aktif di lingkungan PN Semarang.

    (Bayu)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini