MEDAN | Trisakti news : Dugaan malapraktik kembali mencuat di RS Muhammadiyah Medan yang berlokasi di Jalan Perumnas Mandala By Pass, Kota Medan. Kali ini, dugaan tersebut dialami oleh seorang pasien bernama Mimi Maisyarah (48), warga Tangguk Bongkar III, Medan.
Keluarga pasien mengaku kecewa atas pelayanan rumah sakit setelah korban disebut sempat terlantar di depan pintu masuk rumah sakit pada Selasa (21/4/2026). Kondisi tersebut memicu kemarahan pihak keluarga yang sejak pagi telah membawa korban menggunakan brankar untuk meminta penjelasan dari pihak rumah sakit.
Menurut pantauan di lokasi, hingga sekitar pukul 15.00 WIB, tidak ada pihak rumah sakit yang bersedia menemui keluarga pasien. Akhirnya, korban dibawa pulang menggunakan ambulans milik rumah sakit.
Kuasa hukum keluarga korban, Ojahan Sinurat SH, menjelaskan kronologi kejadian kepada wartawan. Ia menyebut kliennya pertama kali mendapat rujukan secara online sebagai pasien BPJS pada 13 Januari 2026.
“Pada 24 Januari dilakukan operasi oleh dokter berinisial TM, kemudian pasien dirawat selama empat hari,” ujarnya.
Namun, lanjut Ojahan, kondisi korban tidak kunjung membaik. Pada 26 Februari, pasien kembali ke rumah sakit dengan keluhan luka pada bagian perut bernanah dan muncul penyakit lain pascaoperasi. Korban kembali dirawat selama lima hari.
Setelah itu, pada 6 Maret, korban kembali datang karena sakit yang sama belum juga sembuh. Saat itu, pihak dokter melakukan pemeriksaan USG dan memberikan obat.
“Pada 13 Maret pasien datang lagi dan disarankan untuk rawat inap kembali. Namun pasien menolak karena merasa kondisinya tidak membaik, bahkan bertambah parah,” katanya.
Karena merasa tidak ada perkembangan, keluarga kemudian meminta agar korban dirujuk ke rumah sakit lain, yakni RSU Haji Medan.
Di rumah sakit tersebut, dokter spesialis kandungan meminta hasil patologi anatomi dari rumah sakit sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, keluarga mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa rahim korban disebut telah diangkat.
“Awalnya diagnosis di RS sebelumnya adalah miom, tetapi setelah dicek di RSU Haji, justru diketahui rahim pasien sudah diangkat. Keluarga mengaku tidak pernah diberi tahu ataupun dimintai persetujuan terkait tindakan tersebut,” ungkap Ojahan.
Pihak keluarga juga menduga adanya kejanggalan saat proses operasi berlangsung. Mereka menyebut pasien masih merasakan sakit ketika tindakan medis dilakukan.
Atas kejadian ini, keluarga korban menuntut pertanggungjawaban dan itikad baik dari pihak RS Muhammadiyah Medan.
“Sejak pagi kami datang meminta penjelasan, tetapi belum ada jawaban. Jika tidak ada solusi, kami akan mempertimbangkan langkah hukum dan berencana melapor ke Polda Sumut setelah berkoordinasi dengan keluarga,” tegasnya.
Sementara itu, anak korban, Lala Leonita (24), mengaku keluarganya mengalami trauma dan tidak akan lagi berobat ke rumah sakit tersebut.
“Ke depan kami tidak mau lagi berobat ke sini. Kami trauma dengan apa yang terjadi.
(Red).
