-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Peradi Profesional Perluas Struktur Organisasi, Jawa Tengah Segera Miliki DPD Baru

    Selasa, 12 Mei 2026, Mei 12, 2026 WIB Last Updated 2026-05-12T03:53:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    JAKARTA | Trisakti news : Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional resmi memberikan mandat pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional Provinsi Jawa Tengah kepada sejumlah tokoh advokat asal Jawa Tengah. Penyerahan mandat itu menjadi bagian dari agenda perluasan dan penguatan organisasi advokat berbasis profesionalisme dan integritas di berbagai daerah.


    Tokoh advokat yang menerima mandat tersebut yakni Dr. IG Henri P sebagai Ketua, Dr. (Hc). Joko Susanto sebagai Sekretaris, Muhammad Alfin Aufillah Zen sebagai Bendahara, Muhammad Dasuki dan H. Sumanto sebagai Wakil Ketua, serta Misbahul Awang Sakti sebagai Anggota.


    Mandat pembentukan DPD Jawa Tengah diberikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 070-DPN-PERADIPROF/IV/2026 tertanggal 30 April 2026 yang ditandatangani Ketua Umum Peradi Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH bersama Sekretaris Jenderal Prof. Dr. H. Yuhelson, SH, MH, MKn.


    Selain itu, DPN Peradi Profesional juga menerbitkan surat pemberitahuan mandat Nomor: 093/DPN-PERADIPROF/V/2026 tertanggal 4 Mei 2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Prof. Dr. Bambang Herry Purnomo, SH, MH, PhD, Dr. Ogam Muhammad Hasibuan, Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, serta Sekretaris Jenderal Prof. Dr. H. Yuhelson, SH, MH, MKn.


    Mandat diterima langsung oleh Dr. (Hc). Joko Susanto selaku Sekretaris tim penerima mandat dalam agenda penyerahan resmi yang digelar oleh pengurus pusat Peradi Profesional di Jakarta.


    Setelah menerima mandat, para penerima langsung melakukan langkah konsolidasi organisasi. Pada Selasa (12/5/2026) di Kota Semarang, mereka menggelar rapat perdana untuk membahas pemetaan anggota, pembentukan struktur kepengurusan, hingga agenda deklarasi dan pelantikan DPD Peradi Profesional Jawa Tengah.


    Sekretaris tim penerima mandat, Dr. (Hc). Joko Susanto, menegaskan pihaknya akan bergerak cepat menyelesaikan pembentukan kepengurusan sesuai arahan Dewan Pimpinan Nasional.


    “Kami akan segera memaksimalkan pendirian DPD Peradi Profesional Provinsi Jawa Tengah. Amanah DPN akan kami jalankan secara cepat dan bertanggung jawab. Kami memastikan setiap bulan ada laporan tertulis yang kami kirimkan kepada DPN,” kata Joko.


    Menurutnya, pembentukan organisasi di Jawa Tengah diarahkan tidak hanya untuk memperkuat jaringan advokat, tetapi juga membangun ruang kolaborasi antara organisasi profesi dengan dunia akademik dan masyarakat.


    Ia menyebut Kota Semarang akan menjadi pusat koordinasi organisasi Peradi Profesional Jawa Tengah. Dari kota tersebut, tim formatur akan mulai memperluas konsolidasi advokat dan menjalin komunikasi dengan sejumlah perguruan tinggi hukum.


    “Kami akan segera kebut agar Peradi Profesional segera berdiri di Jawa Tengah dengan pusat kegiatan di Kota Semarang. Ini menjadi langkah awal untuk membangun kerja sama dengan kampus dan menjaring advokat di Jawa Tengah,” ujarnya.


    Pembentukan DPD Jawa Tengah dilakukan setelah jajaran pengurus pusat Peradi Profesional resmi dilantik di Jakarta pada Jumat (8/5/2026). Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pejabat negara dan tokoh penegakan hukum nasional.


    Beberapa pejabat yang hadir antara lain Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi, serta Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr. Benjamin Paulus Octavianus.


    Pelantikan pengurus pusat Peradi Profesional tersebut sekaligus menjadi momentum penguatan organisasi advokat yang mengusung semangat “Bermutu, Beretika, Berkarakter”.


    Dalam sambutannya, Ketua Umum Peradi Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar menegaskan bahwa organisasinya hadir untuk memperkuat kualitas profesi advokat melalui sistem organisasi yang lebih modern dan adaptif.


    “Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” tegas Harris.


    Ia menilai organisasi advokat harus mampu menjawab tantangan perkembangan hukum, teknologi, dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas.


    Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej yang memberikan sambutan secara daring menekankan pentingnya posisi advokat dalam sistem hukum nasional, terutama setelah hadirnya KUHAP baru.


    Menurut Sharif, advokat memiliki hak mendampingi setiap pihak yang diproses hukum sejak tahap pemeriksaan, baik sebagai tersangka, terdakwa, saksi, maupun korban.


    “Advokat berhak untuk mendampingi dalam tahap pemeriksaan bagi mereka yang diproses secara hukum dalam konteks seorang tersangka atau terdakwa, juga seorang saksi maupun korban,” ujarnya.


    Ia menambahkan, keberadaan advokat merupakan bagian penting dalam perlindungan hak asasi manusia dan pengawasan terhadap jalannya proses hukum agar berjalan sesuai prinsip keadilan.


    Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam kesempatan yang sama juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas profesi advokat di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan.


    Menurutnya, advokat merupakan mitra strategis penegak hukum sehingga profesionalitas dan integritas harus berjalan beriringan.


    Pelantikan pengurus Peradi Profesional pun mendapat perhatian luas dari masyarakat dan menjadi pembahasan di media sosial. Salah satu akun di platform X, Jeng Rini GL, menilai organisasi tersebut membawa semangat baru bagi dunia advokat Indonesia.


    “Peradi semangat ‘Bermutu, Beretika, Berkarakter’, Harris Arthur Hedar terus mendorong lahirnya organisasi advokat yang modern, solid, dan dipercaya masyarakat,” tulis akun tersebut.

    (Bayu).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini