BATU BARA|TrisaktiNews: Gelombang protes mewarnai gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku pada Selasa (11/05/2026). Sebanyak 60 jurnalis yang tergabung dalam aksi "Wartawan Batu Bara" menggelar unjuk rasa menuntut transparansi informasi serta mengecam dugaan intimidasi terhadap kerja-kerja pers di lingkungan lapas tersebut.
Aksi massa ini dipicu oleh sederet persoalan krusial, mulai dari hambatan akses peliputan hingga dugaan praktik ilegal yang terjadi di balik jeruji besi.
Soroti Kebebasan Pers dan Intimidasi
Dalam orasinya, massa mengecam adanya upaya pembatasan karya jurnalistik. Para wartawan menilai adanya kesan bahwa pemberitaan mengenai aktivitas lapas harus melalui filtrasi ketat yang mencederai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Aksi ini adalah bentuk kepedulian masyarakat sipil. Jika penjara justru berubah menjadi ruang aman bagi jaringan kejahatan, maka publik berhak mempertanyakan siapa sebenarnya yang sedang dikendalikan," ujar koordinator aksi, Nando Sagala, dalam orasinya di depan massa.
Daftar Tuntutan Massa
Selain isu kebebasan pers, para demonstran menyampaikan poin-poin tuntutan yang ditujukan kepada pemangku kebijakan pusat, di antaranya:
Investigasi Menyeluruh: Mendesak Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, untuk turun tangan mengusut dugaan penyimpangan sistemik.
Transparansi Kematian Napi: Meminta Dirjen Pemasyarakatan membuka kronologi dan rekam medis secara independen terkait dugaan kematian salah satu narapidana.
Evaluasi Jabatan: Menuntut pencopotan Kepala Lapas Labuhan Ruku sebagai bentuk tanggung jawab administratif atas rentetan persoalan yang terjadi.
Pemberantasan Praktik Ilegal: Menyoroti dugaan peredaran narkotika, penggunaan ponsel ilegal, praktik "wartel modus menit", hingga dugaan jual-beli fasilitas kamar.
Massa juga meminta lembaga negara seperti Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk melakukan audit terhadap pelayanan publik dan perlindungan hak warga binaan di Lapas tersebut.
"Lapas bukan tempat membesarkan mafia dan jaringan narkotika. Negara tidak boleh kalah di balik tembok penjara," tegas salah satu orator aksi.
Respon Kepala Lapas
Menanggapi tekanan massa, Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menemui para jurnalis dan memberikan pernyataan resmi. Ia berjanji akan melakukan pembenahan internal, khususnya terkait pola komunikasi dengan awak media.
"Kami akan memperbaiki komunikasi yang baik terhadap pers atau media dan menjalin hubungan yang baik. Terkait keamanan, kami juga akan memperketat sistem pengamanan di dalam lapas," ujar Hamdi di hadapan para wartawan.
Meski telah menerima jawaban dari pihak Lapas, massa mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari Kementerian terkait untuk membersihkan praktik-praktik ilegal yang diduga berakar di dalam Lapas Labuhan Ruku.
(Erda)


