BATU BARA|TrisaktiNews: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara memastikan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan pada 15 Juni 2026 mendatang. Kepastian tersebut disampaikan dalam musyawarah bersama Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Batu Bara dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh di Gedung DPRD Batu Bara, Senin (11/5/2026).
Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Darius, menyatakan bahwa pembentukan pansus ini merupakan tindak lanjut langsung atas usulan yang disampaikan oleh IWO Batu Bara dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh terkait sengkarut persoalan plasma perkebunan di daerah tersebut.
Darius menjelaskan, keterlambatan pembentukan pansus terjadi karena usulan tersebut sebelumnya belum dapat diakomodasi dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Propemperda harus kita ubah terlebih dahulu melalui rapat paripurna agar sesuai dengan Permendagri Nomor 80 Tahun 2025 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ujar Darius.
Musyawarah yang berlangsung kondusif tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara, Sarianto Damanik, yang juga merupakan anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Batu Bara.
Penyesuaian Regulasi dan Pakta Integritas
Lebih lanjut, Darius menjelaskan bahwa perubahan Propemperda menjadi syarat mutlak agar produk hukum yang dihasilkan oleh pansus nantinya memiliki kekuatan hukum yang kuat dan tidak membentur regulasi di atasnya.
“Jika tidak sesuai dengan Permendagri, maka produk hukum yang dihasilkan dari pansus berpotensi ditolak atau cacat hukum,” tambahnya.
Ia menjadwalkan bahwa usulan perubahan Propemperda tersebut akan segera dibawa ke dalam rapat paripurna DPRD Batu Bara pada Selasa (12/5/2026).
Sebagai bentuk komitmen nyata kepada masyarakat, DPRD Batu Bara bersama perwakilan massa juga menandatangani pakta integritas. Dokumen tersebut memuat kesanggupan tertulis dari legislatif untuk merealisasikan pembentukan Pansus Plasma Perkebunan tepat pada 15 Juni 2026.
Rencana Aksi Demonstrasi Ditunda
Kesepakatan dan penandatanganan pakta integritas ini pun membuahkan hasil diplomasi yang baik. Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (12/5/2026) resmi ditunda untuk sementara waktu.
Ketua PD IWO Batu Bara, Darmansyah, menegaskan bahwa pihaknya menghormati komitmen dan iktikad baik yang ditunjukkan oleh DPRD Batu Bara. Oleh karena itu, mereka memilih untuk mengawal proses ini secara damai.
“Kami menghormati komitmen DPRD Batu Bara dan sepakat menunda aksi demonstrasi. Namun, kami akan tetap mengawal ketat hingga realisasi pembentukan pansus ini terwujud pada tanggal yang telah disepakati,” pungkas Darmansyah.
(Erda)


