BATU BARA|TrisaktiNews: Forum Pemuda Batu Bara (FPBB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Selasa (9/6/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek Box Culvert dan Turap Timbun Perumnas Lima Puluh Tahun Anggaran 2025 yang diduga bermasalah.
Ketua FPBB, Ahmad Fatih Sutan, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut yang dinilai layak menjadi objek penyidikan. Salah satu yang paling mencolok adalah adanya dualisme nilai anggaran.
"Kami menemukan perbedaan signifikan. Nilai anggaran proyek yang tercantum pada plank sebesar Rp650.110.300, sementara nilai aset yang tercatat justru mencapai Rp1.010.095.950," ungkap Sutan dalam orasinya.
Selain persoalan administratif anggaran, investigasi lapangan yang dilakukan FPBB juga menemukan dugaan ketidaksesuaian antara nomenklatur proyek dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Menurut Sutan, perbedaan data anggaran dan dugaan ketidaksesuaian fisik pekerjaan ini harus dibuka secara transparan kepada publik guna memastikan tidak ada kerugian negara.
Tuntut Pemeriksaan Menyeluruh
Dalam tuntutannya, FPBB mendesak Kejari Batu Bara melakukan pendalaman menyeluruh, meliputi:
Pemeriksaan dokumen kontrak dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Evaluasi kesesuaian progres pekerjaan dengan pencairan anggaran.
Validasi pencatatan aset daerah.
Massa juga meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga kontraktor pelaksana segera dimintai keterangan.
Respon Kejaksaan Negeri Batu Bara
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Kejari Batu Bara, Tommy, S.H., langsung menemui para pengunjuk rasa. Ia menyatakan pihak kejaksaan menyambut baik aspirasi tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjutinya.
"Kami menerima dan menghargai aspirasi dari rekan-rekan FPBB. Dalam tiga hari ke depan, kami akan mengundang dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mendalami dugaan yang disampaikan," ujar Tommy di hadapan massa.
Tommy menegaskan, jika dalam proses telaah nanti ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi, Kejari Batu Bara tidak akan ragu untuk memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga berjanji akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik.
(Erda)

.jpg)
