-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Seluruh Fraksi DPRD Batu Bara Sepakat Bentuk Pansus Kebun Plasma

    88Group
    Jumat, 19 Juni 2026, Juni 19, 2026 WIB Last Updated 2026-06-19T16:26:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    BATU BARA|TrisaktiNews: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara sepakat mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kebun Plasma. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (09/06/2026) siang.


    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, S.H., didampingi Wakil Ketua Rodial. Agenda ini dihadiri oleh jajaran anggota dewan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Renold Asmara, A.P., S.H., yang mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara.


    Pembentukan Pansus ini ditujukan sebagai langkah penguatan fungsi pengawasan legislatif guna menuntaskan persoalan realisasi kewajiban kebun plasma oleh perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Batu Bara.


    Catatan dan Pandangan Enam Fraksi DPRD

    Dalam sidang tersebut, enam fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pandangan resmi yang secara umum menyetujui pembentukan Pansus, disertai sejumlah catatan kritis:


    Fraksi PDI-Perjuangan (Jalasmar Sitinjak, S.H.): Menekankan pentingnya Pansus melakukan pemetaan masalah, mengumpulkan data terpadu, serta mengkaji kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pembangunan minimal 20% dari luas Hak Guna Usaha (HGU). Fraksi ini juga mendorong pelibatan aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran.


    Fraksi Gerindra (Muhammad Ridwan): Menyatakan bahwa kebun plasma merupakan kewajiban hukum yang diatur dalam UU No. 39/2014, bukan bantuan sosial. Gerindra mendesak validasi data luas HGU dan realisasi di lapangan agar rekomendasi Pansus berbasis fakta.


    Fraksi PKS (Suminah): Menyoroti adanya kesenjangan antara regulasi (UU No. 39/2014, PP 18/2021, Permen ATR/BPN, dan Permenpan No. 18/2021) dengan realita di lapangan. PKS menuntut adanya sanksi tegas hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang melanggar.


    Fraksi PAN: Memberikan catatan prosedural agar pembentukan Pansus idealnya diikuti dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) khusus Kebun Plasma, baik inisiatif DPRD maupun Pemkab, sebagai landasan hukum daerah yang kuat.


    Fraksi KDRI (Sarianto Damanik, S.E.): Mengingatkan agar realisasi plasma berupa lahan fisik yang produktif, bukan sekadar pengalihan pola kemitraan sepihak yang merugikan petani local.


    Fraksi Karya Pembangunan Nasional / KPN (Suriadi, S.H.): Menyampaikan empat catatan keras, yakni perlunya audit total luas HGU, verifikasi ketat penerima manfaat agar tepat sasaran kepada masyarakat lokal, transparansi keuangan kemitraan, serta target kerja yang konkret agar Pansus tidak sekadar menjadi kompromi politik.


    Komitmen Pemkab dan Langkah Selanjutnya

    Merespons pandangan fraksi-fraksi tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Renold Asmara, menyatakan bahwa Pemkab Batu Bara siap bersikap terbuka serta menyediakan data dan dokumen yang diperlukan untuk mendukung kelancaran kerja Pansus.


    Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, S.H., menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencari solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.


    "Kami membentuk pansus bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan untuk mencari kebenaran, keadilan, dan jalan penyelesaian berkelanjutan. Seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti nyata oleh pemerintah maupun penegak hukum," ujar Safi’i saat menutup sesi pandangan umum.


    Pascarapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Batu Bara dijadwalkan segera menyusun keanggotaan formal dan menetapkan jadwal kerja Pansus untuk melakukan peninjauan lapangan, verifikasi data silang, serta menyerap aspirasi langsung dari kelompok tani dan masyarakat terdampak.

    (Erda)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini