Hasil audit BPK RI tersebut menemukan kerugian negara sebesar 13 Milyar dan audit tersebut di terima Reskrimsus Polda Riau pada Rabu (8/7/2026) kemaren.
Babak baru perkembangan kasus korupsi CSR di PT.SPRH ini menjadi buah bibir dan cerita hangat di kedai-kedai kopi dan bahan merumpi warga Rokan Hilir Sabtu (11/7/2026).
Dimana masyarakat menunggu siapa tersangka dan berapa banyak kerugian negara dari Anggaran CSR dari PT.SPRH dengan anggaran 19.527.000 Milyar Rupiah yang di gelontorkan pada Tahun 2024 lalu.
" Kasus ini awal Tahun 2025 lalu mulai di selidiki Polda Riau,sejak itu kita menunggu hasil penyelidikan tersebut, " Ucap Sholeh (43) warga Bagansiapiapi,Sabtu (11/7/2026).
Amirullah (58) tokoh masyarakat Rokan Hilir di Pekanbaru terpisah menyebutkan dengan terbitnya hasil audit dari BPK RI yang sudah di serahkan ke Penyidik Reskrimsus Polda Riau merupakan babak baru.
" Kami dan kita ikuti terus perkembangan kasus CSR di PT.SPRH ini,semoga waktu dekat ini babak baru kasus korupsi ini,bravo Polri, " Sebutnya.
Seperti diketahui Direktur Reskrimsus Polda Riau Komisaris Besar Polisi Ade Kuncoro Ridwan kepada wartawan menyebutkan hasil penghitungan kerugian negara dari Audit BPK RI telah di terima pihaknya Rabu 8 Juli 2026 lalu.
" Ada 168 saksi telah dimintai keterangan dan 3 saksi ahli auditor,telah menyita barang bukti atas perkara ini dan akan gelar perkara menetapkan tersangka, " Sebut Kombes Ade Kuncoro Ridwan yang menambahkan penyidik Reskrimsus kembali menjadwalkan pemanggilan saksi untuk melengkapi BAP.
Jika ada pihak lain terlibat dapat di pastikan akan di lakukan pada berkas lain oleh penyidik Reskrimsus.
Informasi yang beredar dan menjadi cerita hangat di Kota Bagansiapiapi Sabtu (11/7/2026) hari ini di sinyalir ada keterlibatan pihak lain dalam menggunakan uang negara ini.
Dari 145 penerima atau 168 terperiksa sejak adanya surat panggilan penyidik Nomor : B/994/Res.3.1/2025/Reskrimsus tentang permintaan keterangan.
Data di rangkum media ini penyaluran dana CSR PT.SPRH ini dari 20 juta hingga ke angka 300 dan 400 juta rupiah yang di terima Organisasi,Yayasan dan lain-lain namun di duga tidak sebesar yang di terima dari jumlah tertera di bukti tanda terima yang di buat.
Seperti bantuan perlengkapan sarana dan prasarana Perkumpulan Komite Sekolah Repoblik Indonesia Riau 300 juta rupiah yang berkantor di Jalan Aman Bagansiapiapi.
Renovasi RKB Pompes Ibnu Ilyas Teluk Pulai Panipahan 250 juta rupiah,pembangunan sumur bor dan MCK di Panipahan yang di urus oleh MF,kini tidak diketahui keberadaanya.
Kwarcab Gerakan Pramuka 04.10 Rohil di sebut-sebut dan dari daftar menerima tertera 30 juta rupiah untuk pembuatan gapura di bumi perkemahan batu enam.
(Yan).
