BATU BARA|TrisaktiNews: Dewan Pimpinan Daerah Barisan Pemuda Nusantara (DPD BAPERA) Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, secara resmi menyampaikan pernyataan sikap terkait aksi unjuk rasa yang menuding adanya dugaan praktik negatif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku.
Pernyataan ini dikeluarkan oleh jajaran Ketua Satuan Tugas (Satgas) bersama Satuan Mahasiswa (Satma) BAPERA Batu Bara pada Selasa (07/07/2026). Langkah tersebut diambil sebagai bentuk klarifikasi sekaligus imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Menolak Berita Bohong tanpa Bukti Sah
Ketua Satgas DPD BAPERA Kabupaten Batu Bara, Evi Chandra Sitorus, menegaskan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk penyebaran berita bohong (hoaks) yang menyudutkan institusi pemasyarakatan tersebut.
“Kami secara tegas menyatakan bahwa segala tuduhan atau narasi negatif yang disebarkan terkait situasi di Lapas harus dapat dipertanggungjawabkan dengan dasar bukti yang sah,” ujar Evi Chandra Sitorus dalam keterangan resminya.
Menurut Evi, penyebaran informasi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya berpotensi menimbulkan keresahan publik serta merusak citra institusi yang tengah menjalankan tugas negara. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Batu Bara.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh penyebaran berita bohong yang dapat merusak citra instansi serta mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Dukung Prosedur Hukum dan Pembinaan Warga Binaan
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Lapangan DPD Satma BAPERA Kabupaten Batu Bara, M. Nurizat Hutabarat, S.H., menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas. Ia menilai, setiap permasalahan atau keluhan terkait pelayanan lapas memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri yang diatur oleh hukum.
“Setiap permasalahan di dalam lapas memiliki mekanisme penyelesaian sesuai prosedur hukum dan aturan yang berlaku,” kata Nurizat.
Lebih lanjut, DPD Satma BAPERA menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam menjalankan fungsi edukasi dan pemasyarakatan.
“DPD Satma BAPERA Kabupaten Batu Bara mendukung penuh upaya Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam menjalankan tugas pembinaan warga binaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas M. Nurizat Hutabarat.
Imbauan untuk Bijak Bermedia Sosial
Di akhir pernyataan sikapnya, organisasi kepemudaan ini berharap agar semua pihak yang ingin menyampaikan kritik atau aspirasi dapat menggunakan jalur-jalur resmi yang konstitusional tanpa harus menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Demikian pernyataan ini kami buat untuk menjadi informasi yang benar bagi masyarakat luas. Kami mengimbau semua pihak untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” pungkas rilis resmi DPD Satma BAPERA.
Penyampaian pernyataan sikap yang berlangsung kondusif ini turut dihadiri dan dipantau oleh sejumlah jurnalis dari berbagai media massa yang menjadi mitra publikasi BAPERA Batu Bara.
(Erda)


