Medan | Trisakti news : Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Tim JCS (Jaga Cegah Sigap) Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas/begal) yang terjadi di wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (26/1/2026).
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Eko Sanjaya, S.H., M.H, didampingi Panit Opsnal Unit Resmob IPDA Richard Derio Siahaan, S.H.
Kasus begal tersebut terjadi di Jalan Pembangunan Lorong Salam, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa salah satu terduga pelaku berinisial RS berada di sekitar Jalan Sidomulyo Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Tim 2 JCS Polrestabes Medan bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku RS saat berada di depan kediamannya, tepatnya di pinggir Jalan Sidomulyo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Saat dilakukan interogasi awal, RS mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian sepeda motor dengan kekerasan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tindak pidana curas dilakukan secara bersama-sama dengan pembagian peran masing-masing pelaku.
Adapun peran para pelaku yakni:
RS berperan membawa sepeda motor milik korban,
F berperan mengancam korban menggunakan senjata tajam (DPO),
Z berperan sebagai joki (DPO),
J berperan sebagai joki (DPO),
A berperan sebagai pemantau situasi (DPO).
Empat pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya, terduga pelaku RS diamankan dan diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi begal tersebut.
(red).
