-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dituding Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Menangis Usai Dipaksa Makan Dagangannya Sendiri

    Senin, 26 Januari 2026, Januari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-01-26T16:59:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Jabodetabek | Trisakti news : Nasib pilu dialami seorang pedagang es kue jadul atau es gabus bernama Suderajat (49) saat berjualan di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia mengalami perlakuan tidak menyenangkan setelah dituding menjual es berbahan spons usai dilaporkan oleh seorang warga.


    Dalam peristiwa tersebut, Suderajat bahkan dipaksa memakan dagangannya sendiri yang telah diremas dengan tangan oleh oknum aparat. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan publik karena menyangkut perlakuan terhadap pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari hasil jualan harian.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sampel es kue, es gabus, dan agar-agar milik Suderajat. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Dinas Kesehatan serta Laboratorium Forensik Polri.


    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra memastikan hasil uji laboratorium menyatakan seluruh produk yang dijual Suderajat aman dan layak dikonsumsi, serta tidak mengandung zat berbahaya.


    “Hasil lab jelas, produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” ujar AKBP Roby Heri Saputra, Minggu (25/1/2026).


    Setelah dinyatakan aman, Suderajat dipulangkan. Pihak kepolisian juga memberikan ganti rugi atas barang dagangan milik Suderajat yang digunakan untuk kepentingan pemeriksaan.


    AKBP Roby menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk empati kepada pedagang kecil. “Kami memahami pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Tujuannya memastikan masyarakat terlindungi tanpa merugikan pihak pedagang,” katanya.


    Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penanganan laporan masyarakat secara humanis, agar perlindungan konsumen tetap berjalan tanpa melukai martabat pedagang kecil.

    (red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini