masukkan script iklan disini
Jakarta | Trisakti news : Aparat TNI dan Polri akhirnya memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menampilkan seorang penjual es jadul diamankan di wilayah Utan Panjang, RT 010/RW 05, Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut sebelumnya menuai kritik luas dari masyarakat.
Dalam video yang beredar, penjual es jadul itu diduga menjual es berbahan spons bedak. Dugaan tersebut memicu reaksi publik lantaran penanganan terhadap penjual dinilai tidak humanis.
Menanggapi hal itu, Tim Keamanan Pangan (Food Security) Dokpol Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah sampel dagangan penjual, meliputi es kue, es gabus, agar-agar, serta cokelat meses. Hasil pemeriksaan memastikan seluruh sampel aman dan layak dikonsumsi, serta tidak mengandung bahan berbahaya seperti yang dituduhkan.
Dengan adanya hasil uji laboratorium tersebut, Babinsa Kelurahan Utan Panjang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa memberikan klarifikasi resmi dalam kegiatan yang digelar di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin malam (26/1/2026).
Dalam klarifikasinya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan rasa penyesalan atas tindakan yang dinilainya keliru. Ia juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada penjual es jadul yang bersangkutan.
“Kami mengakui adanya kekeliruan dalam menyikapi informasi awal yang diterima. Untuk itu, saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada penjual es dan masyarakat,” ujar Aiptu Ikhwan.
Pihak kepolisian berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat serta menjadi evaluasi agar ke depan penanganan terhadap warga, khususnya pelaku usaha kecil, dilakukan secara lebih bijak dan humanis.
(red).
