BATU BARA | Trisakti news : Struktur kepemimpinan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara mengalami perubahan. Wakil Komisioner KPAD Batu Bara, Ismail, SH, secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya terhitung sejak pertengahan Februari ini.
Surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan pada Kamis (12/2/2026) yang ditujukan kepada Bupati Batu Bara, Ketua KPAD Batu Bara Helmi Syam Damanik, SH. MH, serta Kabag Hukum Setdakab Batu Bara, Dedek Irfan, SH.
Alasan Pengunduran Diri
Dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani di Talawi tertanggal 9 Februari 2026, Ismail memaparkan dua faktor utama yang mendasari keputusannya untuk menanggalkan jabatan tersebut:
Dinamika Politik Ismail mengungkapkan bahwa tingginya gejolak politik yang terjadi saat ini dinilai memengaruhi kenyamanan kerja di lingkungan KPAD Kabupaten Batu Bara. Ia merasa situasi tersebut tidak lagi kondusif bagi dirinya dalam menjalankan tugas-tugas organisasi secara optimal.
Keterbatasan Waktu Selain faktor eksternal, Ismail mengaku memiliki kesibukan pribadi yang cukup menyita waktu, sehingga ia merasa tidak dapat lagi memberikan komitmen penuh terhadap tanggung jawabnya sebagai Wakil Komisioner.
Pernyataan Tanpa Paksaan
Ismail menegaskan bahwa keputusan ini diambil secara sadar dan sukarela demi kebaikan organisasi ke depan.
Pernyataan pengunduran diri ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun," tulis Ismail dalam surat resminya.
(Erizal).
Dengan diserahkannya surat tersebut kepada pimpinan daerah dan internal lembaga, Ismail, SH kini resmi melepaskan mandatnya di KPAD Kabupaten Batu Bara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang akan mengisi posisi lowong yang ditinggalkan oleh Ismail.
