-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Putra Guru Besar FK USU Diduga Lakukan Persetubuhan Tanpa Persetujuan dan Bujuk Aborsi

    Kamis, 12 Februari 2026, Februari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-02-12T16:55:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Medan | Trisakti news : Seorang perempuan berinisial NA mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana seksual serta pembujukan untuk melakukan aborsi yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial Ales, yang disebut merupakan putra dari seorang Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial FS.


    Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu dini hari, 7 Desember 2025. Berdasarkan keterangan NA, kejadian bermula setelah dirinya bersama sejumlah teman menghabiskan waktu di sebuah tempat hiburan malam. NA mengaku meminta diantarkan pulang, namun Ales membujuknya untuk menginap di sebuah hotel dengan alasan tertentu.


    NA kemudian mengaku mengalami tindakan pemaksaan yang berujung pada persetubuhan tanpa persetujuan.


    Menurut NA, pihak Ales beserta keluarga sempat melakukan silaturahmi ke kediamannya. Dalam pertemuan itu, Ales disebut mengakui perbuatannya dan menyatakan akan bertanggung jawab, termasuk mengajak NA memeriksakan kondisi ke dokter kandungan untuk memastikan kehamilan.


    “Saya telah mengikuti permintaan Ales untuk meminum obat pencegah kehamilan dan melakukan pemeriksaan ke dokter kandungan. Namun ketika dia dan keluarganya meminta untuk menggugurkan kandungan, keluarga kami tidak sepakat karena kami hanya meminta untuk menikah secara resmi saja,” ujar NA kepada tim, Rabu (11/02/2026).


    NA juga menyampaikan bahwa saat ini keluarga Ales meminta dilakukan tes DNA dengan seluruh biaya ditanggung pihak mereka. Namun pihak NA mengkhawatirkan prosedur tersebut dapat mengganggu kondisi janin, sehingga ia menyatakan bersedia menjalani tes setelah bayi dilahirkan.


    Sementara itu, telah berupaya melakukan konfirmasi kepada FS dan Ales melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pemberian obat kepada NA yang disebut bertujuan untuk menggugurkan kandungan. Hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan meski pesan telah diterima.


    Kasus ini masih menunggu klarifikasi lanjutan dari pihak terkait serta kemungkinan penanganan oleh aparat penegak hukum apabila laporan resmi diajukan.

    (red).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini