-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ratusan Dapur MBG di Sumut Ditutup Sementara Mulai 9 Maret, Ini Penyebabnya

    Minggu, 08 Maret 2026, Maret 08, 2026 WIB Last Updated 2026-03-08T04:36:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Medan | Trisakti news : Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) akan ditutup sementara mulai 9 Maret 2026. Penutupan ini dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memenuhi persyaratan administrasi dan standar kesehatan.


    Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, mengatakan langkah tersebut diambil setelah ditemukan ratusan SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).


    Berdasarkan data BGN per 7 Maret 2026 pukul 11.00 WIB, terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum melakukan pendaftaran SLHS ke dinas kesehatan setempat.


    “Data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS,” ujar Harjito dalam keterangan pers, Sabtu (7/3/2026).


    Ia menjelaskan, penutupan sementara ini merupakan langkah penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan program MBG agar makanan yang disajikan kepada masyarakat tetap terjamin kebersihan dan keamanannya.


    Menurutnya, setiap SPPG yang telah beroperasi wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran serta verifikasi SLHS oleh dinas kesehatan di daerah masing-masing.


    “Langkah suspend ini merupakan tindakan korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” jelasnya.


    Meski demikian, BGN memberikan kesempatan kepada pengelola SPPG yang terdampak untuk segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi SLHS selesai dilakukan, operasional dapur MBG dapat kembali dibuka.


    “Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” tambah Harjito.


    BGN juga mengimbau seluruh pengelola SPPG yang belum memiliki SLHS untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat proses pendaftaran.


    “Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

    (red).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini