Rokan Hilir | Trisakti news : Hingga saat ini ternyata puluhan kenderaan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau masih di kuasai oleh mantan pejabat Rokan Hilir.
Jumlahnya cukup pantastik dan hetanya walau sudah di Surati untuk mengembalikan kenderaan berbagai merek mobil bergengsi itu tidak di gubris mantab pehabat tersebut sedikitpun.
Hal ini menunjukan sang mantan pejabat sudah putus urat malunya dan tidak punya rasa malu bersekeweran mengenderai kenderaan tersebut bersama istri,anak atau keluarganya dengan plat polisi BM palsu.
Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau sejak beberapa waktu lalu berupaya menarik 55 unit mobil dinas berbagai jenis dari tangan mantan pejabat Pemkab Rokan Hilir.
Siapa saya yang masih menguasai mobil dinas yang di beli dari APBD Rohil yang nota bonenya aset negara tersebut,ternyata selain dari pejabat Birokrasi pensiunan ASN,mantan pejabat, anggota DPRD Rokan Hilir.
Total mobil dinas tersebut sebanyak 55 unit berplat polisi merah,khusus Rohil BM XX P tapi sengaja di robah platnya dengan warna hitam.
Ini di lakukan oleh oknum yang bandel ini agar tidak di ketahui masyarakat atau Jiran tetangga ketika mobil tersebut parkir di rumah pribadinya.
Tahun 2025 lalu BPKAD Rohil mengandeng Kejaksaan Negeri Rokan Hilir yang juga Jaksa Pengacara Negara membuat MoH untuk meminta bantuan Kejaksaan untuk menarik dan mengambil mobil dinas barang bergerak aset negara Pemkab Rohil tersebut dari tangan orang yang menguasai kenderaan ketika menjabat dulu sebelum pensiun.
Data di rangkum hingga Munggu (15/3/2026) kenderaan yang berhasil kembali di serahkan ke BPKAD Rohil sebanyak 32 unit.
23 mobil lainya belum berhasil tarik dari tangan pemegangnya untuk di kembalikan ke BPKAD Rohil.
Ini menunjukan pembangkangan dan arogan si mantan pejabat seakan-akan mereka lupa bahwa barang tersebut inventaris dan milik negara.
Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah) Kabupaten Rokan Hilir melalui Kepala Bidang Aset pada BPKAD Rohil,Aswin SE,Minggu (15/3/2026) membenarkan bahwa pihaknya tetap menunggu niat baik mantan pejabat mengembalikan barang milik negara tersebut.
" Sejak lama sudah bersurat dan BPKAD terus berusaha untuk menarik mobil dinas itu dan kita telah membuat MoH bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir meminta Kejaksaan ikut dalan penarikan guna pengembalian mobil dinas yang berada di tangan mantan pejabat Rohil tersebut, " Sebut Aswin SE.
" Sampai saat ini 32 unit kenderaan dinas dari mantan pejabat Rohil sudah dikembalikan,tetapi masih ada 23 unit lagi di tangan mantan pejabat, " Sebut Aswin SE.
Aswin menambahkan pihaknya berbekal MoU dengan Kejari Rohil tetap berkoordinasi untuk baik-baik agar kenderaan tersebut di embalikan .
" Wewenang Kejaksaan jelas di mata hukum, untuk menyelamatkan. Aset daerah yang nota bonenya aset negara yang masih di kuasai orang lain, " Akunya.
Mobil dinas ada yang telah kembalikan oleh mantan pejabat tersebut ada yang di antarkan lansung ke kantor Kejari Rohil di pinggir laut komplek perkantoran Pemda di Batu Enam Bagan Punak.
Kenderaan yang telah di kembalikan itu di parkir di halaman mess Pemda yang kediaman Bupati Rohil H.Bistamam di Jalan Perwira Bagansiapiapi.
Ternyata saat reporter Media ini melihat sederetan mobil dinas terparkir di halaman depan lapangan tenis Perteba Bagansiapiapi yang berada persis di samping mess Pemkab atau kediaman resmi Bupati Rohil kenderaan tersebut sebagian kondisi tetlihat rusak,Tamba ban mobil,pintu dan kaca pecah dan lain sebagainya sehingga di kembalikan dalam keadaan tak layak pakai.
Menjelang mendekati Hari Raya Idul Fitri 1457 Hijriah kenderaan yang telah di kembalikan itu telah di pindahkan dari halaman mess Pemkab Rohil.
" Karena halaman mess kediaman Bupati akan ada tenda untuk Idul Fitri 1447 Hijriah open hause, " Sebut sumber Dilingkungan Pemkab Rohil.
Karena akan di pasang tenda, kursi untuk open house Idul Fitri 1447 Hijriah yang tinggal beberapa hari lagi, " Ucap sumber bamun enggan di publikasi.
(Yan).
