-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Warga Lapor Call Center Polri 110, Satreskrim Polres Rohil Turun ke Lokasi Dugaan Penimbunan BBM

    Selasa, 24 Maret 2026, Maret 24, 2026 WIB Last Updated 2026-03-24T09:49:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     Rokan Hilir | Trisakti news :Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Rokan Hilir diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal penimbunan BBM di wilayah hukum Polres Rohil.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas penimbunan BBM yang diduga berasal dari Dumai tersebut terjadi di sebuah lokasi di Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir.


    Mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga melanggar Undang-Undang Migas, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center Polri 110.


    Laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohil. Tim dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata bersama Kanit Tipiter IPDA Ivan Bayu Aji Maulana dan sejumlah personel lainnya.


    Petugas kemudian turun ke lokasi kejadian pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 23.20 WIB untuk melakukan penyisiran dan pengamanan area.


    Namun, dalam penelusuran di lokasi, tim tidak menemukan mobil tangki seperti yang dilaporkan oleh warga. Petugas hanya menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan di gudang penimbunan BBM tersebut.


    Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa BBM tersebut diduga didistribusikan dari wilayah Dumai.


    Pada Selasa (24/3/2026), Satreskrim Polres Rohil masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan penimbunan BBM tersebut.


    Berdasarkan keterangan di lapangan, aktivitas ilegal ini sebelumnya telah menarik perhatian warga dan bahkan sempat diberitakan oleh media online. Lokasi tersebut diduga milik seorang warga berinisial S yang berada di Kecamatan Tanah Putih.


    Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.


    “Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dari masyarakat. Kami berkomitmen dalam penegakan hukum, karena hukum berlaku sama bagi siapa pun,” ujarnya.


    Sementara itu, masyarakat melalui media berharap agar aktivitas ilegal seperti penimbunan BBM maupun praktik serupa lainnya tidak lagi terjadi di wilayah Rokan Hilir karena berdampak pada kondisi sosial masyarakat.


    “Kami berharap praktik seperti ini tidak ada lagi di Rohil. Selain merugikan, juga tidak enak dipandang, apalagi berada di jalan lintas,” ungkap salah seorang warga.


    Masyarakat juga menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Polres Rohil dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

    (Yan).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini