Rokan Hilir | Trisakti news : Ajakan aksi unjuk rasa damai untuk menuntut penutupan rumah yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, viral di media sosial.Ajakan tersebut beredar sejak Kamis (2/4/2026) melalui akun Facebook “Informasi Pasir Limau Kapas”. Dalam unggahannya, akun itu mengajak masyarakat menggelar aksi damai usai Salat Jumat (3/4/2026) dengan titik kumpul di Masjid Nurul Iman Panipahan, kemudian bergerak menuju lokasi yang disebut-sebut sebagai rumah bandar sabu di Jalan Damai.
Dalam postingan tersebut, narasi yang disampaikan cukup keras, bahkan disertai seruan “lawan narkoba demi masa depan anak muda”. Ajakan itu disebut muncul karena kekecewaan masyarakat yang merasa aspirasi mereka tidak diindahkan.
Menanggapi hal itu, jajaran Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir langsung bergerak cepat. Kapolsek Panipahan Iptu Robiansyah SH MH bersama tim opsnal turun langsung ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan.
Namun, saat dilakukan penyisiran, rumah yang disebut-sebut sebagai tempat transaksi narkotika tersebut dalam kondisi kosong dan tidak ditemukan adanya barang bukti.
“Polsek Panipahan menanggapi informasi ini dengan serius. Kami sudah mendatangi lokasi di Jalan Damai, namun rumah tersebut kosong dan tidak ditemukan narkoba,” ujar Kapolsek.
Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Aipda Ilyas, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mendalami informasi tersebut meskipun belum ditemukan bukti awal di lokasi.
“Ini menjadi informasi berharga bagi kami. Penyelidikan akan terus dilakukan, tentu dengan pembuktian sesuai prosedur hukum,” tegasnya, Jumat (3/4/2026) dini hari.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
Di sisi lain, sejumlah warga Panipahan mengaku tidak mengetahui secara pasti kebenaran informasi yang beredar dan memilih untuk tidak terpengaruh ajakan aksi tersebut. Mereka juga mempertanyakan identitas pengelola akun yang kerap memposting seruan serupa.
Hingga Jumat (3/4/2026) pagi, situasi di Panipahan dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Polisi tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan narkotika kepada aparat penegak hukum.