MEDAN | TRISAKTI NEWS : Pemerintah Kabupaten Batu Bara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Selasa (31/3/2026).Turut hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Plh. Sekda Batu Bara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur Daerah, serta Sekretaris DPRD.
Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebelum BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan secara terperinci. Selain Kabupaten Batu Bara, terdapat tiga daerah lain yang menyerahkan LKPD pada kesempatan yang sama, yaitu:
* Kabupaten Labuhanbatu Selatan
* Kabupaten Padang Lawas Utara
* Kabupaten Tapanuli Selatan
Secara umum, berkas LKPD yang diserahkan tersebut mencakup beberapa komponen krusial laporan keuangan, di antaranya:
1. Laporan Realisasi Anggaran
2. Neraca
3. Laporan Operasional
4. Laporan Arus Kas
5. Laporan Perubahan Ekuitas
6. Catatan atas Laporan Keuangan
Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK RI yang telah dan akan bertugas di wilayahnya. Ia menyebut hasil pemeriksaan tersebut merupakan instrumen penting untuk evaluasi internal.
Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK yang telah melaksanakan audit di Kabupaten Batu Bara. Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, ujar Baharuddin.
Baharuddin juga menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan lanjutan berjalan.
Kami memastikan seluruh OPD memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim auditor BPK, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan transparan, pungkasnya.
Melalui penyerahan tepat waktu ini, Pemkab Batu Bara menargetkan dapat mempertahankan atau meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah guna meraih opini terbaik dari BPK RI.
(Erda).