BATU BARA | Trisakti news : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses Tahap I Tahun Sidang 2026. Pertemuan ini menjadi momentum krusial dalam menyinergikan suara masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (30/03), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua Nurhaji dan Rodial. Hadir mewakili pihak eksekutif, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, bersama jajaran Forkopimda dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Soroti Infrastruktur dan Kesejahteraan Sosial
Dalam sidang tersebut, laporan hasil pertemuan konstituen dari tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) dipaparkan secara bergantian. Secara umum, aspirasi yang dihimpun mencakup kebutuhan mendasar mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi desa.
Khusus untuk Dapil VII (Kecamatan Air Putih), laporan menyoroti isu-isu krusial terkait keadilan sosial dan ketahanan pangan. Anggota legislatif mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melakukan:
Evaluasi Data PKH: Memastikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tepat sasaran dan objektif.
Pengawasan Pupuk Subsidi: Menindak tegas ketimpangan harga di lapangan agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Komitmen Menjadikan Aspirasi Sebagai Kebijakan Nyata
Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH, menegaskan bahwa seluruh poin yang disampaikan merupakan representasi kebutuhan mendesak masyarakat di tingkat akar rumput.
Hasil reses ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan mandat langsung dari rakyat. Kami berkomitmen mengawal setiap poin ini agar diteruskan ke pemerintah kabupaten sehingga melahirkan kebijakan yang nyata dan berdampak, ujar pimpinan sidang dalam laporan tersebut.
Integrasi ke Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD
Langkah selanjutnya, seluruh aspirasi yang telah dihimpun akan diklasifikasikan berdasarkan skala prioritas. Usulan-usulan ini nantinya akan diintegrasikan menjadi Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD.
Data tersebut akan menjadi instrumen penting dalam pembahasan:
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.
Melalui sinkronisasi ini, DPRD Kabupaten Batu Bara berharap arah pembangunan daerah tetap selaras dengan dinamika dan kebutuhan objektif masyarakat di lapangan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang responsif dan transparan.
(Erda).
