-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Viral Motor Warga Hilang di Lapangan Merdeka Medan, Juru Parkir Resmi Dipecat

    Rabu, 24 Juni 2026, Juni 24, 2026 WIB Last Updated 2026-06-24T12:41:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    MEDAN | TRISAKTI NEWS : Kasus hilangnya sepeda motor milik seorang warga di kawasan Lapangan Merdeka Medan berbuntut panjang. Seorang juru parkir (jukir) resmi yang bertugas di lokasi tersebut diberhentikan oleh vendor parkir PT Bintang setelah terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya dan melakukan pelanggaran, termasuk menarik tarif parkir di luar ketentuan yang berlaku.


    Menindaklanjuti viralnya informasi kehilangan kendaraan tersebut di media sosial, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melalui Tim Cakrawala langsung melakukan pemeriksaan dan penelusuran di lokasi kejadian.


    Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jukir yang bertugas merupakan petugas resmi. Namun, yang bersangkutan tidak mengenakan atribut resmi saat bekerja serta melakukan pengutipan retribusi parkir yang tidak sesuai dengan tarif resmi Pemerintah Kota Medan.


    "Dari hasil pemeriksaan, jukir yang bertugas diketahui merupakan jukir resmi. Namun saat menjalankan tugas, yang bersangkutan tidak mengenakan atribut resmi sesuai ketentuan. Selain itu, petugas juga menemukan adanya pengutipan retribusi parkir yang tidak sesuai dengan tarif resmi Pemerintah Kota Medan," ujar Irsan, Rabu (24/6/2026).


    Menurut Dishub Medan, tindakan tersebut merupakan bentuk kelalaian yang berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai tindak lanjut, Tim Cakrawala meminta pihak pengelola parkir untuk memberhentikan jukir tersebut.


    Dishub Kota Medan menegaskan bahwa seluruh juru parkir wajib mengenakan atribut resmi, mematuhi tarif retribusi yang berlaku, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.


    "Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan parkir di Kota Medan," tegas Irsan.


    Dishub juga memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menjamin pelayanan parkir yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan.


    Sementara itu, jukir bernama Ahmad Iskandar (40) mengakui kesalahannya dan menyatakan lalai atas hilangnya sepeda motor milik warga di area parkir tersebut. Ia juga membenarkan telah diberhentikan oleh PT Bintang terkait insiden tersebut.


    "Saya mengakui kesalahan dan kelalaian saya. Saya juga telah diberhentikan oleh PT Bintang terkait kejadian ini," ujarnya.


    Sebelumnya, seorang warga bernama Yoanda melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu dengan nomor polisi BK 2050 MBI di kawasan Lapangan Merdeka Medan pada Minggu (21/6/2026) malam.


    Menurut keterangan korban, sekitar pukul 20.00 WIB ia memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut untuk membeli jajanan telur gulung. Setibanya di lokasi, korban mengaku langsung dimintai uang parkir dan diarahkan oleh jukir untuk menempatkan kendaraannya di titik tertentu.


    Namun sekitar satu jam kemudian, saat hendak pulang, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir. Korban sempat berupaya mencari kendaraan tersebut dan menanyakan kepada petugas parkir di sekitar lokasi, tetapi kendaraan itu tidak berhasil ditemukan.


    Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terkait persoalan pengelolaan parkir dan keamanan kendaraan di area parkir umum. Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk menggunakan kunci ganda saat meninggalkan kendaraan di tempat umum guna meminimalisir risiko tindak kejahatan.

    (Red).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini