BATU BARA | Trisakti news : Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Batu Bara secara resmi melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara. Organisasi kepemudaan ini meminta pemerintah segera menerbitkan kebijakan penutupan total seluruh tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tekanan langsung agar pemerintah daerah tidak hanya sekadar memberikan imbauan, melainkan tindakan regulasi yang mengikat. KNPI menilai ketegasan pemerintah merupakan indikator penting dalam menghormati nilai religius masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sosial di wilayah tersebut.
Bukan Sekadar Imbauan
Ketua DPD KNPI Kabupaten Batu Bara, *Ahmad Fatih Sultan* menyatakan bahwa Pemkab harus segera mengeluarkan surat edaran resmi atau keputusan kepala daerah sebelum Ramadan tiba. Menurutnya, langkah proaktif diperlukan untuk menghindari kesan pembiaran yang dapat memicu keresahan publik.
> Pemerintah daerah harus segera mengambil keputusan. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Ramadan adalah momentum sakral masyarakat, dan pemerintah wajib memastikan suasana daerah tetap kondusif," ujar Sultan dalam keterangan persnya, Kamis (12/2/2026).
Ia juga menambahkan bahwa keterlambatan regulasi berpotensi menciptakan celah bagi oknum pengusaha THM untuk tetap beroperasi, yang dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyukan ibadah umat Muslim.
Enam Tuntutan Utama
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, DPD KNPI Batu Bara menyodorkan enam poin tuntutan kebijakan kepada Pemkab Batu Bara:
Regulasi Resmi Segera menerbitkan kebijakan penutupan total THM selama Ramadan.
Penegakan Hukum Memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban aktif dan patroli rutin.
Pengawasan Pra-Ramadan Melakukan pendataan dan pengawasan menyeluruh sebelum bulan puasa dimulai.
Kanal Pengaduan Membuka posko atau kanal pengaduan masyarakat selama bulan suci.
Sanksi Tegas: Menetapkan sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi pelaku usaha yang melanggar.
Transparansi Menyampaikan aturan secara terbuka kepada seluruh pelaku usaha terkait.
Komitmen Kawal Kebijakan
KNPI mencatatkan diri sebagai organisasi pertama di Batu Bara yang menyuarakan tuntutan ini secara terbuka menjelang Ramadan tahun ini. Sultan menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan mematikan sektor usaha, melainkan bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal dan harmoni sosial di Batu Bara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut. KNPI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kebijakan ini hingga adanya kepastian hukum di lapangan.
(Erda).
