Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Rodial, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihak eksekutif diwakili oleh Asisten I Setdakab Batu Bara, Renold Asmara, yang hadir mewakili Bupati Batu Bara.
Desakan Pansus Plasma dan HGU
Isu kewajiban plasma perkebunan menjadi mosi utama yang disuarakan hampir seluruh fraksi. Fraksi Gerindra, PAN, dan Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) secara tegas mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma.
Juru bicara Fraksi KPN memaparkan bahwa usulan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sejak November 2025 hingga Februari 2026. Mereka menekankan agar perusahaan perkebunan patuh pada UU No. 39 Tahun 2014 serta regulasi Hak Guna Usaha (HGU) terbaru tahun 2025.
Kami memandang perlu mengajukan usulan pembentukan Pansus Plasma dan HGU sebagai langkah nyata memastikan keadilan bagi masyarakat Batu Bara terkait alokasi lahan yang menjadi hak mereka," tegas perwakilan Fraksi KPN dalam rilis pandangannya.
Kritik Tata Kelola Birokrasi dan Infrastruktur
Di sisi lain, Fraksi PKS memberikan catatan kritis mengenai stabilitas birokrasi. Mereka menyoroti banyaknya posisi strategis, mulai dari Kepala OPD hingga Kepala Sekolah, yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT) meski kepemimpinan daerah telah berjalan satu tahun.
Kondisi ini menyulitkan pengambilan keputusan strategis karena kewenangan PLT yang terbatas," ujar juru bicara Fraksi PKS. Selain masalah SDM, PKS juga menyinggung persoalan kesejahteraan terkait penghapusan honor operator SIPD serta kondisi fisik Gedung DPRD yang dinilai memprihatinkan akibat kerusakan sarana prasarana.
Catatan dan Apresiasi Fraksi Lainnya
Meski diwarnai berbagai kritik, secara umum seluruh fraksi menyatakan menerima Nota LKPJ Bupati TA 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Beberapa poin tambahan yang disampaikan antara lain:
Fraksi PDI-Perjuangan: Mengapresiasi LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas konstitusional dan menyatakan kesiapan membahas detail di tingkat Pansus.
Fraksi KDRI: Menghimbau OPD agar kooperatif dalam menyiapkan dokumen pendukung guna menjamin pembahasan yang transparan.
Fraksi PAN: Menitikberatkan pada perlunya perbaikan teknis operasional dan manajemen keuangan pemerintah daerah di masa mendatang.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan bahwa seluruh poin pandangan umum fraksi akan menjadi bahan evaluasi mendalam oleh Pansus LKPJ yang segera dibentuk. Rekomendasi dari Pansus ini nantinya diharapkan menjadi kompas bagi pembangunan Kabupaten Batu Bara agar lebih progresif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
(Erda).
