Medan | Trisakti News :Aksi seorang pemuda berinisial P yang mengaku sebagai ketua preman setempat menuai sorotan. Ia diduga mengambil alih urusan sewa lapak dan meminta sejumlah uang dari pedagang di kawasan Jalan Datuk Kabu, hingga menimbulkan keresahan, Senin (6/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik tersebut mulai terjadi pada tahun ketiga masa sewa lapak. Sebelumnya, para pedagang menyewa langsung kepada pemilik lapak berinisial H tanpa kendala berarti.
Namun situasi berubah ketika P diduga meminta agar pembayaran uang kontrak diserahkan kepadanya. Ia juga disebut memberikan “jaminan” bahwa pedagang tidak akan diganggu lagi pada tahun berikutnya.
“Dia minta uang kontrak diberikan ke dia, katanya supaya ke depan aman dan tidak diganggu lagi,” ujar salah satu pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya itu, P juga diduga bertindak seolah memiliki kendali atas lapak tersebut, bahkan mengatur sistem sewa dengan dalih memberikan kebebasan kepada pemilik untuk menjual atau menyewakan kembali di kemudian hari.
Ironisnya, masa kontrak pedagang sebenarnya masih berjalan hingga bulan Juli. Namun tekanan dan intervensi sudah dirasakan sebelum masa sewa berakhir, sehingga memicu ketidaknyamanan di kalangan pedagang kaki lima.
Para pedagang menilai tindakan ini mengarah pada praktik premanisme yang merugikan pelaku usaha kecil.
“Kami hanya ingin berjualan dengan tenang, bukan malah dibebani seperti ini,” ungkap pedagang lainnya.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menertibkan oknum yang diduga melakukan intimidasi serta pungutan liar.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Warga berharap ada tindakan tegas agar keamanan dan kenyamanan berusaha di kawasan Jalan Datuk Kabu kembali terjaga.
(Red).
