-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kontraktor dan Konsultan Pertanyakan Nasib Tunda Bayar ke BPKAD Rokan Hilir

    Selasa, 07 April 2026, April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T04:17:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Rokan Hilir | Trisakti News :Sejumlah rekanan kontraktor dan konsultan mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.


    Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran proyek pemerintah daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang hingga kini belum dibayarkan, meskipun pekerjaan telah selesai dilaksanakan.


    Para rekanan yang terdiri dari pemilik perusahaan berbadan hukum PT dan CV tersebut mengaku belum menerima kepastian terkait pencairan dana atau tunda bayar yang sebelumnya dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.


    Mereka berharap dapat bertemu langsung dengan Kepala BPKAD Rohil guna meminta penjelasan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak dapat ditemui.


    Berdasarkan keterangan dari Kasubbag Perbendaharaan BPKAD Rohil, pembayaran tunda bayar baru dapat dilakukan apabila telah dilakukan pergeseran anggaran dan dokumen Penyediaan Dana Anggaran (DPA) tersedia serta telah ditandatangani.


    Penjelasan tersebut justru menimbulkan kekecewaan di kalangan rekanan. Salah seorang kontraktor, Iyan, menegaskan bahwa persoalan administrasi bukanlah tanggung jawab pihak rekanan.


    “Yang perlu digarisbawahi, kami datang untuk menuntut pembayaran atas pekerjaan yang sudah selesai. Soal administrasi itu merupakan kewenangan dan tanggung jawab pihak pengelola anggaran,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).


    Iyan juga mengungkapkan bahwa saat menunggu di kantor BPKAD, mereka sempat melihat mobil dinas Kepala BPKAD Rohil dengan nomor polisi BM 1004 W terparkir di sekitar kantor. Namun, keberadaan kepala dinas tersebut tidak diketahui oleh staf yang ada.


    Di sisi lain, beredar informasi bahwa terdapat salah satu rekanan yang telah menerima pembayaran tunda bayar sebesar Rp7 miliar pada bulan Ramadan lalu. Hal ini semakin memicu keresahan dan kekecewaan di kalangan rekanan lainnya yang hingga kini belum menerima hak mereka.


    Para rekanan berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka laksanakan.

    (Yan).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini