TEBINGTINGGI,Trisakti News:Tembok Proyek pembangunan Waterpark diduga milik AS, di Lingkungan 4, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, menuai kritikan tajam dari warga dan aktivis. Derasnya hujan yang hanya berlangsung sekitar satu jam saja kembali memicu banjir di kawasan tersebut, serta merendam pemukiman warga dan menimbulkan kekhawatiran dan kegelisahan warga sekitar yang terdampak oleh genanangan air.
Menurut keterangan salah satu warga bernama A.Simatupang 35 tahun, yang rumah dan pemukimanya Langsung terdampak oleh air genanangan banjir. yany penyebab utama banjir adalah di akibatkan tersumbatnya aliran air setelah parit yang sebelumnya berfungsi baik ditimbun oleh proyek waterpark tersebut.
Parit ini sebelumnya mengalirkan air dari Kelurahan Durian ke Bandar Sakti. Namun, sejak proyek dimulai, aliran air terhambat, menyebabkan banjir yang terus berulang setiap kali hujan deras turun. “Setiap hujan, banjir kembali terjadi, bahkan penyakit DBD dan penyakit kulit mulai menyerang warga,” ujar A. Simatupang, salah seorang warga yang terdampak genangan air di tempat Itu.
Warga pun telah berupaya menyampaikan keluhan mereka. Sejak 4 Juni 2024, lalu, bahkan aksi protes telah juga dilakukan di depan Kantor Walikota Tebing Tinggi,Sumatera Utara, menuntut agar oknum.Pengusaha inisial AS Itu, mau bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Anehnya hingga kini, pemerintah setempat terkesan tak mampu lagi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dan masyarakatnya di tempat Itu , yang mengalami musibah dampak dari genangan air di tempat itu yang kini menyumbat parit yang selama ini mengalir di tempat Itu , akibatkan ulah oknum pemilik Proyek waterpark yang di duga miliki As tersebut.
Sementara itu, Lurah Bandar Sakti, Supeno, menegaskan kepada awak media , bahwa ia telah berupaya maksimal untuk menangani kasus ini. "Kami terus mencoba mencari solusi demi kenyamanan warga, tetapi wewenang kami terbatas. Keputusan tetap ada di pihak yang lebih tinggi," ujarnya menuturkan.
Tidak tinggal diam, Koalisi Pewarta, LBH, dan sejumlah LSM menyurati Walikota Tebing Tinggi pada 18 Oktober 2024 lalu, mendesak pemerintah Kota Tebingtinnggi ( Walikota ) segera mengambil tindakan tegas terhadap Usaha di duga milik.AS itu.mereka juga mendesak Pihak Satpol.PP dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa dokumen AMDAL proyek waterpark tersebut yang diduga tidak mendapatkan Izin tersebut.
Di tempat terpisah ,kemarin pada kamis ,14 november 2024, awak media ini mengkonfirmasikanya langsung kepada Pihak Dinas Pekerjaan Umum ( Pu) Kota Tebingtinggin, melalui Sekretaris Pu bernama.Heri , dan iapun mengakui, jika Pihaknya , hingga saat ini belum memberikan izin apapun atas Proyek bangunan pembuatan Waterpark di lingkungan 4 , Kelurahan Bandar sakti ,Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi tersebut. kini dikabarkan telah di bangun tembok beton dan pagar seng keliling, diduga biang dari tergenangnya ratusan penukiman warga di daerah Itu.
Warga berharap pemerintah tidak berpihak kepada kepentingan pengusaha dan segera bertindak tegas terhadap proyek ini, demi melindungi hak dan keselamatan masyarakat sekitar yang terdampak banjir.dan perlu di informasikan bahkan peristiwa ini 7 bulan telah berlalu sebelum di lantiknya kepemimpinan Kabinet merah - putih yaitu di bawah Kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto - Gibran.
Warga juga meminta dan berharap kiranya aparat penegak Perda dan hukum di kota Tebingtinggi Itu khususnya tidak terkesan malah tutup mata untuk melirik tentang keluhan - keluhan derita dari masyarakat yang terdampak pada banjir genangan air akibat adanya kegiatan diduga proyek Siluman yang belum mendapatkan rrstu izin dari Pemerintah tersebut, namun sudah sangat menggangu usaha dan kenyamanan masyarakat di sekitar Itu, sehibgga terus menjadi momok bagi warga terdampak genangan air kotor di tempat Itu.1(AR)
