Tebingtinggi -Trisakti News:Selasa 12/8/2015 Dalam laporanya, Dpp Gamber menyoroti adanya indikasi tindak pidana Korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi pada sepanjang tahun 2022, 2023 dan 2024.
"Kami mengindikasi adanya dugaan penggelapan anggaran belanja bahan bakar minyak dan pelumas sebesar Rp 1,7 miliar di Dinas Lingkungan Hidup Tebingtinggi, sehingga potensi merugikan keuangan negara yang cukup besar," ujar Ketua Dpp Gamber, dalam Laporannya
Ketua DPP GAMBER menyoroti armada yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi yang menurut investigasi, hanya beberapa unit angkutan yang beroperasi sehingga kebutuhan bahan bakar dan pelumas diduga tidak sebesar dari anggaran yang terealisasi.
"Ini jelas adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi yang dapat menguntungkan pribadi, itu sangat jelas adanya," katanya.
Selain itu, DPD GAMBER juga mengindikasi dari tahun 2021 sampai 2024 pembelian obat-obatan yang menggunakan ABPD tidak dibelanjakan dan tidak diberikan ke tanaman yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi.
Liputan:Ril/Tim
