Medan | Trisakti news : Kawasan Jermal yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan peredaran narkoba dan praktik perjudian ilegal di Kota Medan kini telah diratakan. Penertiban ini menjadi langkah tegas aparat dalam menutup ruang gerak kejahatan terorganisir yang dinilai telah lama merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, Sabtu (10/1/2026).
Tindakan tersebut menegaskan komitmen negara bersama masyarakat untuk tidak memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba dan barak judi yang mengancam masa depan generasi muda. Keberadaan lokasi-lokasi ilegal semacam ini dinilai menjadi sumber berbagai persoalan sosial, mulai dari kriminalitas hingga rusaknya tatanan keluarga.
Narkoba bukan hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan mental, masa depan, dan harapan keluarga. Sementara praktik perjudian ilegal kerap menjadi pemicu tindak kejahatan lainnya yang semakin memperburuk kondisi lingkungan sosial.
Oleh karena itu, perataan kawasan Jermal tidak semata-mata dimaknai sebagai penertiban bangunan, melainkan sebagai bentuk perjuangan kemanusiaan. Langkah ini dipandang sebagai upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa dari jerat kejahatan terorganisir yang selama ini bersembunyi di kawasan-kawasan rawan hukum.
Masyarakat menyambut baik langkah tersebut, namun berharap penindakan tidak berhenti pada tahap pembongkaran saja. Aparat penegak hukum diminta untuk tetap konsisten dan berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba serta praktik perjudian ilegal hingga ke akar-akarnya.
Publik juga mengingatkan agar tidak terjadi pembiaran pascapenertiban yang dapat membuka peluang munculnya kembali kejahatan serupa dengan modus dan wajah yang berbeda.
Perang melawan narkoba dan judi dinilai bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga perang moral dan kemanusiaan. Tanggung jawab ini tidak hanya berada di pundak aparat, tetapi menjadi panggilan nurani seluruh elemen masyarakat.
Demi melindungi anak-anak, menjaga keutuhan keluarga, dan menjamin masa depan bangsa, masyarakat menegaskan tidak boleh ada lagi ruang bagi narkoba dan perjudian, baik di kawasan Jermal maupun di wilayah mana pun.
(red).
