-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trisakti News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kakek Bejat,Cucu Tega Fidikat,Peristiwa Dilecehkan Ini Di Tangani Polsek Kubu,Pelaku Masuk Bui

    Senin, 06 April 2026, April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T05:15:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Rokan hilir | Trisakti News : Sewajarnya seorang kakek harus melindungi cucu atau darah dagingnya sendiri,tapi beda dengan SY (54) warga Jalan Teluk Medan Parit II Sungai Panji-Panji Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir Riau ini malah tega berbuat tak senonoh terhadap Melati (14,bukan nama sebenarnya yangbtsknpain  cucunya sendiri.


    Tidak ada yang tahu jika telah terjadi peristiwa  pencabuli itu yang di alami Melati (14) pada Rabu (1/4/2026) jam 12.00 Wib siang lalu.


    Aib itu  terbongkar  ketika NA (52) nenek korban yang nota bonenya istri SY (54) sang pelaku ketika membolak-balik buku cucunya menemukan buku diary catatan cucunya 


    NA (52)  terbaca catatan dari jarinkevul korban di buku diary sang cucu yang menulis  perbuatan asusila kakeknya itu.


    Kamis (2/4/2026) NA (52) menanyakan  kepada SY (54) suaminya atas isi buku diary yang telah ia  baca.


    Awalnya SY (54)  berkilah,akhirnya isi diary tersebut berbuntut laporan polisi.


    NA,nenek yang kesal karena cucunya telah mengalami pelecehkan oleh  suaminya yang juga  kakek korban lansung mendatangi Polsek Kubu untuk  membuat .


    Berbekal laporan polisi LP/B/8/IV/Unit Reskrim Polsek Kubu/Polres Rohil/Polda Riau,tanggal 2 April 2026 Unit Reskrim Polsek Kubu bergerak cepat menangkap pelaku.


    Kakek durjana yang sudah bau tanah ini akhirnya di tangkap dan fi boyong ke Mapolsek Kubu.


    Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni  melalui Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak SH.MH kepada wartawan Senen (6/4/2026) membenarkan kejadian ini dan menyebutkan  pihaknya  menangani kasus asusila tersebut.


    " Benar,kami sedang menangani dan  menyelidiki kasus dugaan asusila ini ,pelapornya NA  nenek korban Melati 14 Tahun sedangkan terlapor adalah SY 54 Tahun kini pelaku sudah di  amankan , " Sebut AKBP Rudi Artono Sitinjak SH.MH.


    " Korban sudah di visum et revertum, barang bukti sudah diamankan, beberapa saksi telah dimintai keterangan, " Aku Kapolsek Kubu ini.


    Kini SY (54) di hadapkan atas pelanggaran Pasal 82 ayat (1) Junto Pasal 76 D Undang-Undang RI Nomor : 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.


    Peristiwa aib itu terjadi ketika Melati (14) sendiri di ruma,ia baru selesai mandi,karena tak tahan melihat kemolekan tubuh gadis ranum ini membuat sang kakek gagal mengontrol nafsunya.


    Endingnya terjadilah peristiwa pencabulan itu.


    Cerita asusila kakek kepada  cucunya ini menjadi cerita hangat di Kubu.


    Banyak warga berkomentar agar  kejadian ini tidak terulang lagi di daerah mereka.


    " aib,korbannya keluarga sendiri,betapa rapuhnya iman, hilangnya adap,kita berharap tidak terulang lagi kasus seperti ini dan nama kampung tidak di kotori,mari jaga dan awasi serta perhatikan anak jangan sendiri di rumah, walau dengan keluarga sendiri," Ingat  Basri (46) warga Kubu  ketika menyikapi kejadian ini. 

    (Yan).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini