Medan | Trisakti News : Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Konstruksi” yang membahas peran dan tanggung jawab lintas sektor dalam penerapan standar K3 di Kota Medan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan, Selasa (11/11/25).
FGD dibuka oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Citra Effendi Capah. Kegiatan ini diikuti 120 peserta dari berbagai pemangku kepentingan terkait pengawasan K3.
Dalam sambutannya, Citra Effendi Capah menyampaikan bahwa Kota Medan merupakan kota yang terus berkembang dan aktivitas pembangunan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Karena itu, aspek keselamatan menjadi hal utama yang tidak dapat diabaikan.
> “Dalam setiap proses pembangunan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi perhatian sejak tahap perencanaan hingga bangunan selesai dan digunakan,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri; Kepala Subdirektorat Usaha dan Kelembagaan Jasa Konstruksi Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Afriandi Pohan; Kepala Balai K3 Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Santi; serta perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Sumut dan Plt. Kadis SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan.
Citra menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penerapan K3 tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi semua elemen.
> “Fokus diskusi hari ini adalah bagaimana pengawasan K3 dapat dilakukan secara optimal. Diperlukan sinergi agar pengawasan berjalan baik dan konsisten,” tambahnya.
Ia juga berharap FGD menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif serta meningkatkan kesadaran bersama bahwa K3 bukanlah beban biaya, melainkan investasi untuk keberhasilan proyek.
Plt. Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, mengungkapkan bahwa data statistik menunjukkan sektor konstruksi masih menjadi penyumbang angka kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Karena itu, pengawasan K3 merupakan hal yang sangat penting.
> “Keselamatan dan kesehatan kerja adalah hak dasar setiap pekerja dan merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan proyek,” jelasnya.
Menurut Gibson, penerapan pengawasan K3 membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah, Balai K3, Dinas Ketenagakerjaan, Dewan K3, pemilik proyek, kontraktor, konsultan, hingga akademisi.
> “Dalam FGD ini akan dibahas peran pemerintah, swasta, dan sektor terkait dalam pengawasan K3, termasuk tantangan serta solusi implementasinya,” katanya.
Sebagai bagian dari edukasi dan advokasi, Dinas SDABMBK juga menampilkan pameran media sosialisasi terkait penerapan K3, berupa newsletter, brosur, flyer, dan video advokasi.
(red).
