Phnom Penh| Trisakti news : Sebanyak 1.726 Warga Negara Indonesia (WNI) mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja, untuk meminta dipulangkan ke Tanah Air setelah melarikan diri dari markas perjudian online (judol) dan penipuan daring. Lonjakan jumlah WNI ini terjadi menyusul operasi besar-besaran pemerintah Kamboja terhadap sindikat judol dan scam online.
Penindakan tersebut memicu pembubaran sejumlah pusat penipuan yang selama ini beroperasi di berbagai wilayah Kamboja. Situasi memanas setelah bos besar jaringan scam ditangkap dan dideportasi, menyebabkan ribuan pekerja berhamburan meninggalkan lokasi. Pantauan di lapangan menunjukkan mereka keluar sambil membawa koper, monitor komputer, hingga hewan peliharaan.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa jumlah 1.726 WNI tersebut merupakan akumulasi kedatangan ke KBRI sejak 16 hingga 21 Januari 2026.
“Kami mencatat total 1.726 WNI yang datang meminta fasilitasi pemulangan. Jumlah ini merupakan akumulasi sejak tanggal 16 sampai 21 Januari,” ujar Santo dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).
Meski demikian, KBRI memastikan bahwa para WNI tersebut tidak terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kendati begitu, pemerintah Indonesia tetap memberikan perhatian penuh dan memfasilitasi proses pemulangan ke Tanah Air.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh WNI mendapatkan fasilitasi dan pelindungan. Pemerintah Indonesia hadir dan terus bekerja agar proses pemulangan bisa berjalan secepat dan setertib mungkin,” tegas Santo.
Saat ini, KBRI Phnom Penh terus melakukan pendataan, koordinasi dengan otoritas setempat, serta persiapan teknis pemulangan secara bertahateknis memastikan proses berjalan aman dan tertib.
(red).
